Jakarta, Spoiler.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 38/SE/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Keamanan di Satuan Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. SE ini dikeluarkan untuk menciptakan kegiatan belajar mengajar yang aman, tertib, nyaman, kondusif, dan efektif.
Kepala Disdik Provinsi Jakarta, Nahdiana, menegaskan upaya tersebut bertujuan menjaga iklim pendidikan yang nyaman dan aman sehingga peserta didik dapat melaporkan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Ini adalah upaya kami menjadikan kesehatan mental peserta didik sebagai prioritas utama untuk meningkatkan kualitas hidup mereka,” kata Nahdiana, Sabtu (8/11/2025).
SE Nomor 38/SE/2025 menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah. Disdik juga akan memberikan edukasi kepada seluruh warga sekolah untuk menumbuhkan sikap saling menghormati, bekerja sama, dan tidak mudah terprovokasi hal-hal yang dapat membahayakan keamanan, tanpa membedakan latar belakang, suku, agama, ras, maupun status sosial.
Nahdiana menambahkan guru, wali kelas, dan orang tua diimbau memberikan pendampingan kepada peserta didik secara aman dan nyaman, serta menjaga kesehatan fisik maupun mental. Dengan demikian, peserta didik dapat tetap fokus mengikuti kegiatan belajar.
“Kami juga meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara orang tua, masyarakat, dan pihak terkait dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan belajar,” ujarnya.
Langkah ini diambil menyusul insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta pada Jumat (7/11/2025) siang yang menyebabkan 54 orang mengalami luka-luka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku adalah salah satu siswa sekolah tersebut, meskipun motif aksinya belum diketahui.
















































