
Jakarta, Spoiler.id – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyatakan bahwa partainya belum memiliki rencana untuk melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap dua anggota DPR RI nonaktif dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
“Sampai saat ini belum,” kata Surya Paloh kepada wartawan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/11/2025).
Surya menegaskan, NasDem menghormati proses serta putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang telah menjatuhkan sanksi terhadap dua kadernya tersebut. “Itu mekanisme DPR yang harus kami hormati,” ujarnya.
Ia menambahkan, partai telah mengambil langkah internal dengan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebelum keluarnya putusan MKD. “MKD melaksanakan prosesnya sebagaimana mekanisme yang ada di dewan, saya pikir itu juga kita hormati,” tegas Surya.
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi kepada tiga anggota dewan nonaktif karena dinilai melanggar kode etik, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, serta Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dari Fraksi PAN. Ketiganya dijatuhi sanksi pemberhentian sementara tanpa menerima hak keuangan seperti gaji dan tunjangan.
Dalam putusan yang dibacakan pada 5 November 2025, Nafa Urbach dijatuhi sanksi nonaktif selama tiga bulan, Eko Patrio selama empat bulan, dan Ahmad Sahroni selama enam bulan. Sanksi tersebut berlaku sejak tanggal putusan dibacakan.
Sementara itu, dua anggota dewan lainnya yang turut diperiksa dalam rangkaian sidang etik, yaitu Adies Kadir dari Fraksi Golkar dan Surya Utama atau Uya Kuya dari Fraksi PAN, dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik.
Sidang pembacaan putusan MKD digelar pada Rabu (5/11/2025) setelah sebelumnya memeriksa berbagai saksi dan ahli pada Senin (3/11/2025). MKD menegaskan keputusan ini diambil berdasarkan fakta sidang dan hasil pemeriksaan mendalam terhadap seluruh pihak terkait.















































