Pemprov Bengkulu Imbau Instansi Gelar Upacara Hari Pahlawan 10 November 2025

0
30
Foto ilustrasi

Bengkulu, Spoiler.id – Pemerintah Provinsi Bengkulu mengeluarkan surat edaran yang mengimbau seluruh instansi pemerintah, instansi vertikal, serta BUMN dan BUMD di wilayah setempat untuk melaksanakan upacara pengibaran bendera Merah Putih pada peringatan Hari Pahlawan, Senin, 10 November 2025.

Surat edaran bernomor B.100.3.4/63/Dinsos.IV/2025 tersebut ditandatangani oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, atas nama Gubernur Bengkulu, pada 6 November 2025.

Dalam edaran itu disebutkan, kegiatan upacara pengibaran bendera akan dilaksanakan di halaman kantor masing-masing instansi pemerintah dan nonpemerintah pada pukul 08.00 WIB hingga selesai. Peserta upacara diwajibkan mengenakan seragam KORPRI lengkap atau disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Herwan Antoni menyampaikan bahwa pelaksanaan upacara ini merupakan bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan bangsa.

“Kita ingin seluruh unsur pemerintah dan masyarakat ikut meneladani semangat perjuangan dan pengorbanan para pahlawan dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia,” ujar Herwan Antoni di Bengkulu, Minggu (9/11).

Ia menambahkan, peringatan Hari Pahlawan tahun ini diharapkan menjadi momentum memperkuat semangat nasionalisme dan pengabdian ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Surat edaran tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Sosial Republik Indonesia di Jakarta sebagai laporan pelaksanaan kegiatan di daerah.

Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh lembaga di wilayahnya turut serta memperingati Hari Pahlawan dengan khidmat dan penuh semangat kebangsaan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here