Komisi IX DPR Sentil Kepala BGN Tak Pahami Mekanisme Pengajuan Anggaran Negara

0
32
Kepala BGN Dadan Hindayana saat rapat bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025). (Foto: Istimewa)

Jakarta, Spoiler.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mendapat teguran dari anggota Komisi IX DPR RI lantaran dinilai tidak memahami mekanisme pengajuan anggaran negara dengan benar. Teguran itu terjadi dalam rapat kerja antara BGN dan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Dalam rapat tersebut, Dadan mengungkapkan bahwa lembaganya berencana mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 28,6 triliun ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada pekan ini. Ia menjelaskan kebutuhan tambahan itu diperlukan untuk mendukung pembangunan fasilitas pelayanan gizi terpencil (SPPG).

“Untuk pembangunan SPPG terpencil ini, jika target 6.000 titik bisa dicapai, maka kami memerlukan Rp 18 triliun. Dengan pengurangan dana yang dibintangi, kami membutuhkan tambahan Rp 14,1 triliun. Sehingga total anggaran belanja tambahan yang akan kami ajukan ke Kementerian Keuangan sekitar Rp 28,6 triliun,” ujar Dadan.

Namun, pernyataan Dadan tersebut langsung memicu interupsi dari sejumlah anggota DPR. Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh menegaskan bahwa prosedur yang benar adalah mengajukan persetujuan anggaran ke DPR terlebih dahulu, bukan langsung ke Kemenkeu.

“Izin, Pak Dadan. Sebelum meminta ke Kemenkeu, seharusnya Bapak meminta persetujuan ke DPR dulu karena fungsi anggaran ada di kami. Kemenkeu justru memerlukan surat persetujuan dari DPR untuk menindaklanjuti usulan tersebut,” ujar Nihayatul.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR lainnya, Putih Sari, turut menyoroti lemahnya pemahaman tim biro BGN terhadap mekanisme pengajuan anggaran negara. “Kami khawatir pengajuan tambahan anggaran akan ditolak jika tidak ada persetujuan Komisi IX. Seharusnya BGN lebih memahami alur ini,” katanya.

Menanggapi kritik tersebut, Dadan mengakui kekeliruan dan menyatakan akan segera memperbaiki proses pengajuan anggaran. “Baik, kami akan segera menyampaikan surat resmi ke Komisi IX untuk membahas pengajuan tambahan anggaran ini agar bisa difasilitasi dengan benar,” ujar Dadan menutup rapat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here