Kejati Bengkulu Gelar Penerangan Hukum “Halo Kejati” untuk ASN Dinas Koperasi dan UKM

0
12

Bengkulu, Spoiler.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bertajuk “Halo Kejati Bengkulu” di Aula Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu, Jumat (17/10). Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Kejati dalam memberikan edukasi hukum kepada aparatur pemerintahan dan masyarakat secara umum.

Acara dibuka secara resmi oleh perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu, serta dihadiri oleh pejabat struktural dan staf dinas setempat. Kegiatan berlangsung dalam suasana interaktif, diwarnai antusiasme peserta yang aktif dalam diskusi dan sesi tanya jawab, khususnya terkait persoalan hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum di kalangan aparatur sipil negara (ASN), khususnya yang bertugas di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM.

“Melalui penerangan hukum ini, ASN diharapkan dapat bekerja sesuai peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi integritas, dan menghindari potensi pelanggaran hukum, terutama dalam hal pengelolaan keuangan dan pelayanan publik,” ujar narasumber dari Kejati.

Tim narasumber dari Kejati Bengkulu dalam kegiatan ini terdiri atas Bastian Subuh, S.H., M.H., Ristianti Andriani, S.H., M.H., dan Ira Karina, S.H. Ketiganya membawakan materi seputar peran Kejaksaan dalam pencegahan tindak pidana korupsi, pentingnya kepatuhan hukum di lingkungan birokrasi, serta sinergi antara Kejaksaan dan instansi pemerintah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Dalam pemaparannya, Bastian Subuh menekankan bahwa pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama.

“Langkah paling efektif mencegah korupsi adalah memperkuat sistem pengawasan internal serta membangun budaya kerja yang berlandaskan kejujuran dan transparansi,” katanya.

Sementara itu, Ristianti Andriani menambahkan bahwa penerangan hukum juga menjadi sarana strategis untuk membangun komunikasi dua arah antara Kejaksaan dan ASN.

“Dengan memahami prosedur hukum secara tepat, ASN bisa bekerja dengan tenang, efisien, dan terhindar dari kesalahan administratif maupun hukum,” ujarnya.

Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab. Para peserta aktif mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari etika birokrasi, tanggung jawab jabatan, hingga mekanisme pelaporan penyimpangan dalam instansi pemerintahan.

Ira Karina dalam penutupnya menyampaikan bahwa Kejaksaan ingin mendorong terciptanya kesadaran kolektif tentang pentingnya nilai hukum dan integritas dalam birokrasi.

“Kami ingin membangun sinergi bersama seluruh instansi pemerintahan agar menciptakan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Dengan kegiatan edukatif seperti “Halo Kejati Bengkulu”, Kejati berharap para ASN tidak hanya memahami hukum secara teoritis, tetapi mampu menerapkannya dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas sehari-hari. Program ini menjadi bentuk nyata komitmen Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here