Oleh: Vox Populi Vox Dei
Bengkulu, Spoiler.id – Pemerintah Provinsi Bengkulu kini sibuk menyiapkan lahan eks HGU untuk pembangunan markas Kodam baru, sementara rakyat Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu masih berjuang dengan masalah lama: tidak punya tanah untuk bertani dan bermukim.
Pertanyaannya sederhana namun tajam:
Apakah pemerintah daerah lebih cepat bergerak untuk rakyat, atau untuk TNI?
Rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Gubernur Mian pada 16 Oktober lalu menegaskan komitmen Pemprov menyediakan sekitar 100 hektar dari eks HGU PT Bumi Rafflesia Indah di Bengkulu Tengah. Lahan itu disebut untuk mendukung kebijakan nasional Presiden Prabowo Subianto dalam pembangunan 22 Kodam baru di seluruh Indonesia.
Langkah ini tampak strategis secara nasional,
namun dari sudut pandang rakyat kecil Bengkulu, keputusan itu menggores rasa keadilan agraria.
Rakyat Masih Tak Punya Tanah
Di Bengkulu Tengah, banyak petani tidak punya lahan tetap. Mereka hidup di lahan pinjaman, sementara bekas HGU yang bisa dibagikan dibiarkan menganggur atau dialihkan untuk proyek militer dan pemerintah.
Di Kota Bengkulu, lahan perumahan rakyat dan ruang publik kian sempit—sementara eks HGU justru jadi rebutan proyek besar.
Apakah Pemprov masih jadi perpanjangan tangan rakyat,
atau sudah berubah menjadi pelayan kekuasaan dan birokrasi berseragam?
Reforma Agraria: Janji yang Belum Ditepati
Dalam kerangka reforma agraria nasional, lahan eks HGU seharusnya jadi prioritas redistribusi kepada rakyat kecil—bukan cadangan proyek pemerintah atau institusi bersenjata.
Tanah bukan sekadar aset negara—tanah adalah sumber hidup rakyat.
Jika Pemprov Bengkulu sungguh berpihak pada rakyat, maka sebagian besar lahan eks HGU Bengkulu Tengah mesti dikembalikan ke tangan masyarakat.
Pembangunan Kodam tetap bisa berjalan, asal ada keberanian politik menyeimbangkan pertahanan nasional dengan keadilan sosial.
Vox Populi Vox Dei — Suara Rakyat adalah Suara Tuhan
Rakyat Bengkulu tidak menolak Kodam.
Yang mereka minta hanya keadilan dalam pembagian tanah.
Tanah tak boleh hanya dikuasai segelintir elit dan institusi,
sementara rakyat yang menjaga bumi ini terus hidup di pinggirannya.
Jika Pemprov Bengkulu ingin disebut berpihak pada rakyat, maka wujudkan keberpihakan itu melalui tindakan nyata:
Redistribusi lahan eks HGU untuk rakyat, bukan untuk proyek besar.
Sebab, pertahanan sejati bangsa tidak diukur dari banyaknya Kodam yang dibangun,
melainkan dari seberapa kuat rakyatnya berdiri di atas tanah mereka sendiri