Kabut Asap Memburuk, Gubernur Bengkulu Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh

0
9

Bengkulu, Spoiler.id — Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memberlakukan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan di daerah terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebijakan tersebut diambil untuk melindungi peserta didik dan tenaga pendidik dari risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.1/893/Dikbud/2026 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan. Surat edaran tersebut ditetapkan di Bengkulu pada 12 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Bengkulu.

Dalam surat edaran itu, kegiatan belajar mengajar di wilayah yang terdampak kabut asap dapat dilaksanakan melalui PJJ sejak surat tersebut diterbitkan. Pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing.

Penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh menjadi tanggung jawab guru dan satuan pendidikan. Guru juga diwajibkan merekap kehadiran peserta didik setiap hari selama kegiatan pembelajaran berlangsung.

Meski proses belajar mengajar dilakukan dari jarak jauh, kepala sekolah, guru, dan tenaga administrasi tetap diwajibkan hadir di sekolah setiap hari selama jam kerja. Mereka diminta mematuhi protokol kesehatan, termasuk menggunakan masker untuk mengurangi risiko paparan kabut asap.

Selain mengatur kegiatan pendidikan, Gubernur Bengkulu juga mengimbau masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, terutama di wilayah yang terdampak kabut asap.

Kebijakan tersebut menjadi langkah antisipasi pemerintah daerah untuk menjaga keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik sekaligus memastikan kegiatan pendidikan tetap berlangsung di tengah kondisi lingkungan yang tidak sehat.

Pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu diharapkan memperhatikan perkembangan kondisi kabut asap di wilayah masing-masing dalam menerapkan kebijakan tersebut, sehingga pelaksanaan pembelajaran dapat disesuaikan dengan tingkat paparan asap dan risiko kesehatan masyarakat.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here