Bengkulu, Spoiler.id – Seorang oknum anggota DPRD Kota Bengkulu dari daerah pemilihan (dapil) III yang berasal dari partai berlambang kuning diduga diamankan aparat kepolisian terkait dugaan pesta narkoba, Kamis (19/3/2026) malam.
Informasi yang dihimpun di Kota Bengkulu menyebutkan penindakan tersebut dilakukan dalam sebuah operasi yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Oknum legislator itu disebut diamankan bersama sejumlah barang bukti yang mengarah pada aktivitas pesta narkoba.
Namun hingga kini, identitas yang bersangkutan belum diungkap secara resmi oleh pihak kepolisian. Sejumlah pihak masih melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu, Jhoni Manurung, saat dikonfirmasi mengaku belum memperoleh informasi lengkap terkait peristiwa tersebut.
“Belum monitor, kemungkinan di Polda Bengkulu,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Jumat (20/3) malam.
Sementara itu, upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Ichsan Nur. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan terkait dugaan tersebut.
Minimnya informasi resmi dari aparat penegak hukum membuat kasus ini menjadi perhatian publik. Dugaan keterlibatan wakil rakyat dalam penyalahgunaan narkotika dinilai berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat, terlebih di tengah upaya pemberantasan narkoba yang terus digencarkan.
Masyarakat pun mendorong pihak kepolisian segera memberikan klarifikasi terbuka guna menghindari spekulasi serta memastikan transparansi penanganan kasus.
Hingga saat ini, pewarta masih terus menghimpun informasi lanjutan dan menunggu pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait perkembangan kasus tersebut.















































