KPK Tangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam OTT Dugaan Suap Proyek

0
34

Jakarta, Spoiler.id – Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat (13/3/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tunai yang diamankan dalam OTT tersebut saat ini masih dalam proses penghitungan oleh penyidik.

“Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

Menurut dia, uang yang diamankan sementara ini teridentifikasi dalam pecahan rupiah. Namun jumlah pastinya masih menunggu hasil penghitungan oleh tim penyidik yang masih bekerja di lapangan.

“Saat ini yang teridentifikasi rupiah. Untuk jumlahnya nanti kami akan update kembali. Jadi memang ini kan masih dalam proses, kawan-kawan masih di lapangan dan masih dilakukan pemeriksaan awal,” kata Budi.

KPK menduga Syamsul Auliya Rachman terlibat dalam kasus suap yang berkaitan dengan proyek pembangunan di Kabupaten Cilacap.

“Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” ujar Budi.

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan total 27 orang yang terdiri dari unsur penyelenggara negara, aparatur sipil negara, serta pihak swasta yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

“Dari penyelenggara negara ASN dan mungkin ada beberapa juga dari pihak swasta dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif di sana. Sejauh ini informasi yang kami terima wakil bupati tidak ada,” jelas Budi.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut. Hingga saat ini seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here