Lebong, Spoiler.id — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, mulai memasuki tahap persiapan setelah pelaksanaannya sempat mengalami penundaan sejak 2025.
Pemerintah Kabupaten Lebong bersama DPRD setempat terus melakukan pembahasan terhadap regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di wilayah tersebut.
Sebelumnya, pada 15 Agustus 2025, telah dilaksanakan hearing di Kantor DPRD Kabupaten Lebong yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lebong. Hearing tersebut membahas sejumlah persoalan terkait pelaksanaan Pilkades, termasuk kepastian waktu dan tahapan pemilihan kepala desa serentak.
Pembahasan kemudian berlanjut melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebong terkait penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebong Nomor 1 Tahun 2026 tentang perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Lebong.
Perubahan regulasi tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkades serentak. Selain Perda, regulasi teknis berupa Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemilihan Kepala Desa juga masih dalam proses revisi oleh Bupati Lebong.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong Herru Dana Putra, ST, M.Ak, mengatakan revisi Perbup tersebut memuat sejumlah penyesuaian regulasi yang nantinya menjadi pedoman teknis dalam pelaksanaan Pilkades serentak.
“Peraturan Bupati tentang Pemilihan Kepala Desa masih dalam proses revisi. Regulasi ini nantinya menjadi pedoman teknis dalam pelaksanaan Pilkades,” kata Herru.
Menurut dia, penyempurnaan regulasi tersebut diperlukan agar seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang berkembang, proses revisi Perbup ditargetkan rampung pada September. Setelah regulasi selesai, pemerintah daerah dapat mempersiapkan tahapan selanjutnya, termasuk kepastian jadwal pelaksanaan Pilkades serentak.
Herru mengatakan penyelesaian regulasi menjadi bagian penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, calon kepala desa, serta seluruh pihak yang akan terlibat dalam pelaksanaan Pilkades.
“Regulasi harus disiapkan terlebih dahulu agar seluruh tahapan pelaksanaan Pilkades nantinya memiliki dasar hukum dan pedoman yang jelas,” ujarnya.
Dengan adanya penyelesaian regulasi tersebut, masyarakat berharap pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Lebong segera memiliki kepastian, terutama terkait jadwal dan tahapan pemilihan.
Kepastian tersebut dinilai penting agar masyarakat dan calon kepala desa dapat mempersiapkan diri serta mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan.
Di tengah proses persiapan tersebut, Herru juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lebong untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), baik menjelang maupun setelah pelaksanaan Pilkades serentak.
Ia menekankan pentingnya menjaga suasana yang aman, damai, dan kondusif selama seluruh rangkaian tahapan Pilkades berlangsung.
Menurut Herru, perbedaan pilihan dalam kontestasi politik di tingkat desa merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, perbedaan tersebut diharapkan tidak menjadi pemicu perselisihan maupun konflik di tengah masyarakat.
“Mari kita bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, baik menjelang maupun setelah pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Lebong,” ajak Herru.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap mengedepankan persatuan dan kerukunan. Siapapun yang nantinya terpilih sebagai kepala desa merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki tanggung jawab untuk membangun desa.
Karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menghormati setiap tahapan dan hasil Pilkades sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Dengan regulasi yang tengah disempurnakan serta dukungan seluruh masyarakat, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Lebong diharapkan dapat berlangsung secara demokratis, aman, tertib, dan menghasilkan pemimpin desa yang mampu mendorong pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

















































