Jakarta, Spoiler.id — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta pengusaha dan pemilik usaha melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan praktik premanisme, pungutan liar (pungli), maupun tindak kejahatan lainnya yang mengganggu kegiatan usaha dan iklim investasi di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Sigit dalam acara Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat.
“Bagi pengusaha dan perusahaan yang masih menemukan aksi premanisme, pungli, maupun kejahatan lainnya, silakan dilaporkan. Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti agar investor tidak ragu untuk masuk ke Indonesia,” kata Sigit seperti dikutip dari keterangan resmi.
Kapolri mengatakan stabilitas keamanan merupakan salah satu fondasi penting bagi keberlangsungan dunia usaha dan investasi.
Menurut dia, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjaga dapat memberikan rasa aman bagi pekerja, menjamin kelancaran operasional perusahaan, serta memperkuat kepercayaan investor.
Indonesia, kata Sigit, memiliki potensi besar sebagai tujuan investasi karena didukung kekayaan sumber daya alam, pasar domestik yang luas, serta pengembangan hilirisasi di berbagai sektor strategis.
Potensi tersebut antara lain tercermin dari realisasi investasi nasional yang mencapai Rp1.010,6 triliun hingga semester I 2026.
Atas dasar itu, Sigit memastikan Polri akan terus hadir memberikan perlindungan dan kepastian hukum agar kegiatan industri dan investasi dapat berjalan aman serta berkelanjutan.
“Polri ingin meyakinkan para pengusaha dan investor bahwa Indonesia merupakan tempat yang aman dan kondusif untuk berinvestasi. Polri akan terus memberikan jaminan keamanan agar kegiatan investasi dan dunia usaha dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” ujarnya.
Namun, Sigit mengingatkan perusahaan juga memiliki peran dalam menjaga iklim investasi dan hubungan industrial yang kondusif. Perusahaan diharapkan menaati regulasi, memenuhi hak-hak pekerja, serta membangun hubungan industrial yang adil dan harmonis.
Kapolri menilai pekerja dan pengusaha merupakan dua unsur yang saling membutuhkan. Perusahaan membutuhkan dukungan pekerja untuk menjaga kelangsungan produksi, sedangkan pekerja membutuhkan perusahaan yang sehat dan terus berkembang sebagai sumber penghidupan.
Oleh karena itu, Sigit mendorong seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan ketenagakerjaan.
Menurut dia, hubungan industrial yang harmonis dan kepastian keamanan menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap Indonesia.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

















































