Jakarta, Spoiler.id — Pemerintah menyiapkan kebijakan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal dengan membuka rekening perbankan bagi warga negara yang genap berusia 17 tahun.
Rekening tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, termasuk menjadi salah satu saluran penyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memfasilitasi pembukaan rekening melalui dua bank badan usaha milik negara (BUMN), yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI.
“Yang 17 tahun (dibuka rekening, salah satunya untuk) bansos,” kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Menurut Airlangga, BRI dan BSI dipilih karena memiliki sistem serta infrastruktur yang memadai untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan.
Pemerintah juga akan memanfaatkan jaringan kedua bank tersebut untuk menjangkau masyarakat yang selama ini belum memiliki akses terhadap layanan keuangan formal atau kelompok unbanked.
“Dari BRI dan BSI, tujuannya agar perekonomian kita bisa mencakup seluruh masyarakat, terutama kalangan yang belum punya rekening,” ujarnya.
Target 200 Juta Rekening
Airlangga mengatakan pemerintah menargetkan penyediaan hingga sekitar 200 juta rekening sebagai bagian dari upaya memperluas inklusi keuangan nasional.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan mendorong keterlibatan warga dalam sistem keuangan formal.
“Targetnya 200 juta rekening,” tegas Airlangga.
Ia menambahkan, keberadaan rekening perorangan tersebut juga akan menjadi salah satu sarana utama untuk menyalurkan berbagai bantuan pemerintah kepada masyarakat.
Melalui mekanisme tersebut, dana bantuan diharapkan dapat disalurkan secara langsung kepada rekening penerima manfaat sehingga proses distribusi menjadi lebih cepat dan transparan.
“Kalau ada dana masuk, kan berarti langsung ada dananya di rekening masyarakat,” katanya.
Pemerintah berharap kebijakan pembukaan rekening bagi warga yang memasuki usia 17 tahun dapat memperkuat inklusi keuangan sekaligus mendukung penyaluran program pemerintah, termasuk bantuan sosial, secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Pewarta: Restu Edi
Editor: Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

















































