Jakarta, Spoiler.id — Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap jaringan penyebaran spam komentar bermuatan promosi judi online di sejumlah platform media sosial yang diduga beroperasi hingga lintas negara.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan informasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengenai maraknya spam komentar judi online di berbagai akun media sosial.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adex Yudiswa mengatakan penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan patroli siber hingga menemukan sejumlah situs judi online yang memanfaatkan kolom komentar media sosial untuk mengarahkan pengguna ke situs utama perjudian.
“Dari laporan tersebut, pada bulan Juni 2026, kami Dit Tipidsiber Bareskrim Polri menerima laporan informasi dari Komdigi terkait maraknya spam komentar pada akun media sosial,” kata Adex kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).
Dalam perkara pertama, penyidik menemukan spam komentar yang mengarahkan pengguna ke sejumlah situs, yakni Garam26, Sor54, dan Rawit14. Ketiga situs tersebut diketahui terhubung dengan situs utama PusatJP68.
Sementara dalam patroli siber pada Juli 2026, penyidik kembali menemukan peningkatan aktivitas spam komentar yang berkaitan dengan situs Paris52, Hantam01, dan Manis36. Sejumlah situs tersebut diduga mengarahkan pengguna menuju situs utama JariBos.
Menurut Adex, situs-situs tersebut menawarkan berbagai jenis permainan judi daring, mulai dari slot, kasino, judi bola, hingga permainan perjudian lainnya.
Aktivitas jaringan tersebut diduga tidak hanya beroperasi di dalam negeri, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan jaringan di luar Indonesia.
Bareskrim Polri selanjutnya mengajukan permohonan kepada Komdigi untuk melakukan pemutusan akses atau takedown terhadap seluruh situs judi online yang ditemukan selama proses penyelidikan.
Delapan Tersangka Diamankan
Dalam penanganan dua laporan polisi tersebut, penyidik telah mengamankan delapan tersangka dengan peran berbeda, mulai dari penyedia rekening hingga pengelola operasional jaringan judi online.
Dalam perkara pertama, tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial TRN, TP, dan CR.
TRN ditangkap di Depok, Jawa Barat, pada 7 Juli 2026. Ia diduga berperan sebagai pemilik rekening yang digunakan untuk menampung transaksi perjudian online.
Pada hari yang sama, penyidik juga menangkap TP di Jakarta. Ia diduga berperan sebagai kapten pengumpul rekening yang bertugas menghimpun rekening untuk digunakan dalam aktivitas perjudian daring.
Sementara itu, CR diamankan di Cianjur, Jawa Barat, pada 12 Juli 2026. Ia diduga berperan sebagai penghubung antara kapten rekening dan pimpinan jaringan.
Dalam perkara tersebut, dua orang lainnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni DS yang diduga berperan sebagai kapten rekening dan HS yang disebut sebagai pimpinan situs judi online PusatJP68.
HS juga diduga memberikan perintah kepada CR dan DS untuk mengumpulkan sejumlah rekening yang digunakan dalam aktivitas jaringan perjudian daring tersebut.
Pada perkara kedua, penyidik mengamankan tiga tersangka, yakni AR, FJC, dan IR.
AR ditangkap di Jakarta Pusat dan diduga berperan sebagai kapten rekening. Dari tangannya, penyidik mengamankan sebanyak 284 kartu ATM serta sejumlah barang bukti lainnya.
FJC ditangkap di Depok, Jawa Barat. Ia diduga berperan sebagai pimpinan operasional perjudian online yang berada di Indonesia.
Selain mengoordinasikan pengumpulan rekening untuk kemudian dikirim ke luar negeri, FJC juga diduga merekrut pekerja untuk sejumlah posisi, termasuk Search Engine Optimization (SEO), customer service, dan telemarketing perjudian online.
Sementara IR diamankan di Pekanbaru, Riau. Ia diduga berperan sebagai customer service yang menangani rekening transaksi deposit, penarikan dana, serta layanan percakapan langsung atau live chat.
Adex mengatakan hasil pendalaman terhadap struktur jaringan perjudian online tersebut masih terus dilakukan oleh penyidik.
“Hasil pendalaman anatomi jaringan perjudian online, selain tiga tersangka tersebut, penyidik juga telah menetapkan lima orang DPO,” ujarnya.
Lima orang yang masuk dalam daftar pencarian orang tersebut masing-masing berinisial AS yang diduga berperan sebagai pimpinan operasional di Indonesia, A sebagai pimpinan operasional di luar negeri yang berada di Kamboja, RGP dan AH yang diduga menangani SEO, serta DBB yang berperan sebagai customer service.
Bareskrim Polri terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan perjudian online tersebut, termasuk menelusuri peran para pelaku yang berada di dalam maupun luar negeri.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

















































