Kanwil Kemenkum Bengkulu Targetkan 1.513 Posbankum Aktif Seluruhnya pada 2026

0
10

Bengkulu, Spoiler.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menargetkan seluruh 1.513 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan se-Provinsi Bengkulu dapat aktif sepenuhnya pada tahun 2026.

Saat ini, tingkat keaktifan Posbankum di Bengkulu masih berada di kisaran 60 persen sehingga diperlukan upaya bersama untuk mengoptimalkan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

“Berdasarkan data yang saya lihat per minggu ini, keaktifan Posbankum di Bengkulu yang 1.513 masih sekitar 60 persen. Kami harapkan semua desa di Provinsi Bengkulu dapat meningkatkan keaktifan Posbankum,” kata Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu Tongam Renikson Silaban di Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan peningkatan keaktifan Posbankum diperlukan agar keberadaan layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.

Menurut dia, Posbankum menjadi salah satu sarana penting dalam menjembatani akses keadilan bagi masyarakat, terutama bagi warga yang membutuhkan informasi, konsultasi maupun pendampingan terkait persoalan hukum.

Melalui Posbankum, masyarakat dapat menyampaikan persoalan hukum yang dihadapi untuk kemudian memperoleh fasilitasi dan pendampingan sesuai kebutuhan.

“Jadi masyarakat bisa menyampaikan ke Posbankum, Posbankum nanti akan memfasilitasi, melakukan pendampingan untuk masalah-masalah hukum atau memperoleh informasi hukum,” ujarnya.

Tongam menjelaskan optimalisasi Posbankum juga menjadi langkah penting untuk memastikan layanan hukum dapat menjangkau masyarakat hingga ke wilayah pedesaan.

Dengan adanya Posbankum yang aktif, masyarakat diharapkan lebih mudah memperoleh akses informasi dan pendampingan hukum tanpa harus bergantung sepenuhnya pada layanan yang berada jauh dari tempat tinggal mereka.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu Zulhairi sebelumnya mengatakan keberadaan Posbankum di desa dan kelurahan juga menjadi ruang penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat melalui pendekatan musyawarah dan kekeluargaan.

“Posbankum bukan hanya tempat memperoleh layanan hukum, tetapi juga ruang membangun kesadaran hukum masyarakat melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan. Dengan semangat musyawarah, berbagai persoalan di tingkat desa dan kelurahan dapat diselesaikan secara lebih cepat, damai, dan memberi rasa keadilan bagi masyarakat,” kata Zulhairi.

Ia mengatakan kehadiran Posbankum diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap keadilan melalui layanan yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan memberikan manfaat nyata.

Selain memberikan akses informasi dan pendampingan, Posbankum juga diharapkan mampu memperkuat perlindungan hukum serta menghadirkan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu pun mendorong seluruh pihak terkait untuk meningkatkan peran dan keaktifan Posbankum agar target 1.513 Posbankum aktif di Provinsi Bengkulu dapat tercapai pada 2026.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here