Kemendikdasmen dan Komisi X DPR Sosialisasikan SIBI-SIPLah di Bengkulu

0
7

Bengkulu, Spoiler.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Komisi X DPR RI menyosialisasikan pemanfaatan Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI) dan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) untuk memperkuat tata kelola penyediaan buku di satuan pendidikan di Bengkulu, Minggu (30/8/2026).

Kegiatan bertema “Pemanfaatan Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI) dan SIPLah untuk Mendukung Tata Kelola Penyediaan Buku di Sekolah” tersebut diikuti kepala sekolah, tenaga pendidik, serta operator sekolah dari berbagai jenjang pendidikan.

Sosialisasi menghadirkan Kepala Pusat Perbukuan Kemendikdasmen Supriyatno, Anggota Komisi X DPR RI Dewi Coryati, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Ilham Putra, serta sejumlah narasumber dari Kemendikdasmen.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Ilham Putra mengatakan pemanfaatan teknologi informasi di bidang pendidikan tidak hanya mendukung proses pembelajaran, tetapi juga membantu sekolah mengelola administrasi dan kebutuhan pendidikan secara lebih efektif.

Menurut dia, pemanfaatan SIBI dan SIPLah menjadi bagian penting untuk memastikan pemilihan dan pengadaan buku sekolah berlangsung sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel.

“Dengan kegiatan ini, kami berharap kepala sekolah, tenaga pendidik, dan operator sekolah dapat memahami proses pengadaan buku melalui SIPLah. Ilmu yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan di sekolah masing-masing dan dibagikan kepada rekan-rekan lainnya,” kata Ilham.

Ia menilai pemahaman tersebut penting seiring semakin banyaknya proses pengadaan barang dan jasa di satuan pendidikan yang memanfaatkan sistem digital.

Sementara itu, Kepala Pusat Perbukuan Kemendikdasmen Supriyatno menjelaskan SIBI merupakan platform yang dikembangkan sebagai bagian dari transformasi digital dalam ekosistem perbukuan nasional.

Platform tersebut menyediakan informasi bagi berbagai pelaku perbukuan, mulai dari penulis, editor, ilustrator, desainer, penerbit, percetakan, toko buku hingga pengembang buku elektronik.

SIBI juga menyediakan katalog buku teks dan nonteks, buku elektronik dalam berbagai format, serta layanan penilaian dan pengawasan buku oleh Pusat Perbukuan.

“Mulai tahun 2025, transaksi pembelian buku di satuan pendidikan wajib mengacu pada daftar judul buku yang telah memenuhi syarat kelayakan dan tersedia dalam platform SIBI,” ujar Supriyatno.

Menurut dia, integrasi SIBI dan SIPLah diharapkan memudahkan sekolah dalam memilih hingga melakukan pengadaan buku secara transparan dan sesuai ketentuan.

“Integrasi pemanfaatan SIBI dan SIPLah diharapkan dapat membantu sekolah melakukan proses pemilihan hingga pengadaan buku secara lebih mudah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR RI Dewi Coryati yang membuka kegiatan tersebut mengatakan ketersediaan buku berkualitas merupakan salah satu unsur penting dalam meningkatkan mutu pembelajaran sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Ia mengatakan regulasi mengenai sistem perbukuan juga menekankan pentingnya penyediaan buku yang memenuhi standar mutu dan layak digunakan dalam proses pendidikan.

Karena itu, sinergi Komisi X DPR RI dengan Pusat Perbukuan Kemendikdasmen dalam mendorong pemanfaatan SIBI dan SIPLah dinilai penting sebagai upaya mempermudah sekolah memenuhi kebutuhan buku pendidikan.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman guru dan tenaga kependidikan mengenai pemilihan dan pengadaan buku pendidikan, baik buku teks utama, buku teks pendamping, maupun buku nonteks,” kata Dewi.

Politisi PAN yang merupakan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Provinsi Bengkulu itu berharap kepala sekolah, guru, dan operator sekolah memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pengadaan buku.

Selain mengurangi potensi kesalahan administrasi, pemanfaatan SIPLah diharapkan dapat membuat proses pengadaan barang dan kebutuhan sekolah berlangsung lebih aman, transparan, efisien, dan akuntabel.

“Dengan sistem yang baik, penggunaan anggaran sekolah dapat dipertanggungjawabkan dan terhindar dari kesalahan administrasi. Yang terpenting, sekolah dapat memperoleh buku terbaik sesuai kebutuhan peserta didik,” ujar Dewi.

Dewi menambahkan kolaborasi antara pemerintah, DPR RI, dan satuan pendidikan menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem pendidikan di tengah transformasi digital.

Ia berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti pada pemahaman teknis, tetapi mendorong sekolah di Bengkulu semakin siap menerapkan sistem digital dalam pengelolaan pendidikan.

“Sosialisasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman peserta terhadap penggunaan SIBI dan SIPLah, tetapi juga mendorong sekolah-sekolah di Bengkulu lebih siap menghadapi transformasi digital dalam pengelolaan pendidikan,” tutur Dewi.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here