38 Sekolah di Rejang Lebong Terima Program Revitalisasi dari Pemerintah Pusat

0
8

Rejang Lebong, Spoiler.id – Sebanyak 38 sekolah di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menerima program revitalisasi dari pemerintah pusat untuk mendukung peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong Zakaria Efendi mengatakan sekolah penerima program revitalisasi tersebut merupakan satuan pendidikan yang dinyatakan lulus verifikasi berdasarkan pengajuan pada 2025.

“Program ini digulirkan pemerintah pusat secara bertahap dan saat ini sudah masuk ke tahap IV, di mana sekolah yang menerimanya untuk TK ada 14 unit sekolah, SD 14 unit sekolah dan tingkat SMP sebanyak 10 unit sekolah,” kata Zakaria di Rejang Lebong, Senin (25/8/2026).

Ia menjelaskan, bentuk revitalisasi yang diterima setiap sekolah berbeda-beda sesuai dengan hasil verifikasi dan menu kegiatan yang diajukan. Program tersebut dapat berupa rehabilitasi gedung, pembangunan ruang kelas baru (RKB), maupun penyediaan sarana pendukung pendidikan lainnya.

Untuk jenjang TK/SPS/SPNF, sebanyak 14 sekolah telah ditetapkan sebagai penerima program dan seluruhnya telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Sementara pada jenjang SD, baru lima sekolah dari total 14 penerima yang telah melakukan PKS. Adapun untuk jenjang SMP, tiga sekolah dari total 10 penerima telah melakukan PKS.

Zakaria mengatakan pelaksanaan program revitalisasi dilakukan secara swadaya oleh masing-masing sekolah. Dana bantuan dari pemerintah pusat akan disalurkan langsung ke rekening sekolah penerima.

Disdikbud Rejang Lebong dalam hal ini menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan program sesuai dengan ketentuan dan rencana kegiatan yang telah ditetapkan.

“Besaran bantuan bervariasi, untuk TK antara Rp150 juta hingga Rp300 juta. Kalau untuk SD dan SMP paling kecil Rp400 juta dan tertinggi hingga lebih dari Rp1 miliar,” ujarnya.

Menurut Zakaria, perbedaan besaran bantuan tersebut disebabkan jumlah dan jenis kegiatan yang diajukan masing-masing sekolah melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tidak sama.

Karena itu, sekolah penerima diminta melaksanakan program revitalisasi sesuai perencanaan yang telah diajukan sehingga bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat optimal bagi peningkatan kualitas lingkungan belajar.

“Kami mengimbau sekolah-sekolah yang menerima bantuan ini agar melaksanakan kegiatan pembangunan sesuai dengan yang telah direncanakan sebelumnya, sehingga bantuan ini bisa memperbaiki kondisi sekolah maupun melengkapi sarana prasarana pendidikan di sekolah masing-masing,” katanya.

Program revitalisasi tersebut diharapkan dapat memperbaiki kondisi fisik satuan pendidikan sekaligus mendukung terciptanya lingkungan belajar yang lebih layak dan nyaman bagi peserta didik di Kabupaten Rejang Lebong.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here