Mukomuko, Spoiler.id – Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengingatkan masyarakat agar mewaspadai modus penipuan love scam yang memanfaatkan hubungan asmara dan kedekatan emosional melalui media sosial maupun platform komunikasi daring.
Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana mengatakan modus tersebut umumnya diawali dengan perkenalan melalui internet. Pelaku kemudian membangun komunikasi secara intensif, memberikan perhatian berlebihan, hingga mengaku memiliki perasaan untuk mendapatkan kepercayaan calon korban.
“Setelah hubungan emosional terbentuk, pelaku mulai memanfaatkan kedekatan tersebut untuk meminta uang, hadiah, transfer, maupun bantuan keuangan dengan berbagai alasan,” kata Riky di Mukomuko, Kamis.
Menurutnya, masyarakat perlu mengenali sejumlah ciri yang mengindikasikan seseorang berpotensi melakukan penipuan love scam.
Salah satunya identitas pelaku tidak jelas atau menggunakan profil palsu. Pelaku juga cenderung terlalu cepat mengaku cinta dan membangun kedekatan emosional, tetapi selalu menghindari pertemuan langsung maupun panggilan video.
Tanda bahaya lainnya muncul ketika seseorang yang baru dikenal secara daring mulai mengaku mengalami masalah atau kondisi darurat dan meminta uang dalam waktu cepat.
Masyarakat juga diminta waspada apabila pelaku meminta hubungan tersebut dirahasiakan dari keluarga maupun orang terdekat.
Riky mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan kode OTP, PIN, kata sandi, informasi rekening, maupun data pribadi kepada orang yang dikenal melalui internet, meskipun komunikasi telah berlangsung lama dan hubungan emosional sudah terbentuk.
“Cinta tidak meminta transfer uang. Apabila menemukan indikasi penipuan, jangan panik dan jangan menghapus bukti percakapan. Simpan bukti komunikasi maupun transaksi dan segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Untuk mencegah menjadi korban, masyarakat diminta tidak terburu-buru mempercayai identitas seseorang yang hanya dikenal secara online. Verifikasi identitas perlu dilakukan sebelum membangun kepercayaan lebih jauh.
Masyarakat juga diimbau tidak mengirimkan uang kepada orang yang belum pernah ditemui atau diverifikasi identitasnya secara jelas. Informasi pribadi dan data perbankan harus tetap dirahasiakan.
Jika menemukan dugaan penipuan dengan modus love scam, masyarakat dapat melaporkannya kepada kepolisian dengan membawa bukti pendukung, seperti tangkapan layar percakapan, identitas akun, nomor telepon, serta bukti transaksi.
Riky mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Kedekatan emosional yang terbangun di ruang digital tidak boleh membuat masyarakat mengabaikan keamanan data pribadi dan transaksi keuangan.

















































