Kejari Bengkulu Utara Geledah Kantor dan Rumah Pejabat Perumda Tirta Ratu Samban

0
10

Bengkulu Utara, Spoiler.id — Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara menggeledah kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Ratu Samban dan tiga rumah pribadi pejabat perusahaan tersebut, Kamis (1/10/2026).

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dan penggunaan keuangan Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara pada 2023 dan 2024.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Fri Wisdom Saragih Sumbayak, membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut.

“Bahwa tim penyidik melakukan kegiatan penggeledahan bertempat di empat lokasi,” kata Fri saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (2/10/2026).

Empat lokasi yang digeledah terdiri atas kantor Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban dan tiga rumah pribadi pejabat Perumda.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita 124 berkas serta sejumlah barang elektronik dan benda lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

Barang yang diamankan antara lain tujuh unit telepon seluler, dua hard disk, dua flash disk, satu unit laptop beserta pengisi daya, satu cap atau stempel, serta satu deposito berjangka atas nama Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban senilai Rp500 juta.

Penyidik juga menyita sejumlah dokumen, di antaranya akta perusahaan swasta, dokumen identitas, dokumen pengangkatan dan serah terima jabatan di lingkungan Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban, serta dokumen laporan keuangan.

Selain itu, penyidik mengamankan dua buku tabungan yang ditemukan dalam kegiatan penggeledahan tersebut.

Penggeledahan dilakukan dengan pengamanan personel Komando Distrik Militer (Kodim) 0423 Bengkulu Utara dan tim Intelijen Kejari Bengkulu Utara.

Fri menegaskan penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dan penggunaan keuangan pada Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara untuk tahun anggaran 2023 dan 2024.

“Penggeledahan dilakukan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dan penggunaan keuangan pada Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023 dan 2024,” ujarnya.

Penyidik Kejari Bengkulu Utara selanjutnya akan meneliti dan mendalami barang bukti yang telah diamankan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Perumda tersebut.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here