Rejang Lebong, Spoiler.id — Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Rejang Lebong, JE Ahmad Rafif, menilai minimnya literasi dan kepedulian masyarakat, terutama kalangan mahasiswa, dapat membuka celah bagi kelompok tertentu untuk menyebarkan provokasi dan mengarahkan isu publik sesuai kepentingannya.
Menurut Rafif, aspirasi dan gerakan masyarakat perlu dibangun melalui pemikiran kritis, diskusi yang terbuka, serta kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan agar tidak mudah dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu.
“Minimnya literasi dan kepedulian memberikan celah bagi kelompok tertentu untuk bisa masuk dan memprovokasi. Sehingga tanpa kita sadari, isu dan aksi yang diangkat tidak lahir dari hasil diskusi pemikiran bersama, melainkan dari kepentingan tertentu,” demikian pokok pernyataan Rafif dalam forum seminar di Smart Classroom Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Rejang Lebong.

Dalam forum bertema “Membuka Ruang Diskusi, Mengkaji Berbagai Perspektif dan Membangun Kesadaran Akan Pentingnya Persatuan serta Kemanusiaan” itu, Rafif juga menekankan bahwa diskusi tidak harus berlangsung di tempat mewah atau menggunakan fasilitas khusus.
Menurut dia, hal terpenting dalam diskusi adalah kesediaan setiap pihak untuk mendengarkan pendapat orang lain dan tetap mengedepankan nilai kemanusiaan.
Ia meyakini sikap yang beradab dalam berdiskusi maupun menyampaikan pendapat di muka umum dapat membantu memperkuat persatuan di tengah perbedaan pandangan.
“Ruang diskusi pada dasarnya tidak memerlukan tempat dan fasilitas yang mewah, tetapi diskusi membutuhkan hati yang mau mendengar,” demikian pesan Rafif dalam forum tersebut.
Rafif mengapresiasi penyelenggaraan seminar yang mempertemukan unsur akademisi, mahasiswa, lembaga bantuan hukum, organisasi kepemudaan, dan DPRD. Menurut dia, forum seperti itu dapat menjadi ruang komunikasi untuk membahas persoalan publik sekaligus mempertemukan berbagai perspektif.
Dalam sesi dialog, Wakil Ketua DEMA IAIN Rejang Lebong mempertanyakan alasan birokrasi pemerintah dinilai lebih cepat bergerak setelah adanya demonstrasi dibandingkan melalui dialog.
Menanggapi pertanyaan itu, Rafif menjelaskan bahwa DPRD memiliki fungsi menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Namun, berbagai aspirasi yang masuk harus diproses berdasarkan petunjuk teknis, prosedur, dan mekanisme yang berlaku.
Ia mengatakan DPRD tidak hanya menampung satu atau dua aspirasi, sehingga penanganannya membutuhkan tahapan dan tidak selalu dapat dilakukan secara langsung.
Sementara itu, menanggapi harapan Ketua DEMA IAIN Rejang Lebong agar dialog dapat menjadi jembatan penyampaian aspirasi tanpa harus selalu melalui demonstrasi, Rafif menyatakan DPRD terbuka terhadap kegiatan diskusi serupa.
Ia berharap komunikasi antara mahasiswa dan DPRD dapat terus terjalin sehingga berbagai persoalan dapat dibicarakan melalui ruang dialog yang konstruktif.
Seminar tersebut dihadiri Wakil Rektor III IAIN Rejang Lebong Dr. Sagiman, M.Kom., Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Mabrur Syah, S.Pd.I., M.H.I., Dewan Pakar LBH Narendradhipa Ruly Sumanda, S.H., M.H., serta perwakilan organisasi mahasiswa dan organisasi kepemudaan. Sekitar 35 peserta mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam forum itu, para peserta juga membahas pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan pendapat, memperkuat literasi, dan mengembangkan nalar kritis. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan sertifikat deklarasi persatuan dan kemanusiaan oleh perwakilan IAIN Rejang Lebong, DPRD, organisasi mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan LBH Narendradhipa.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

















































