Aksi Petani Memanas, HKTI Seluma Tarik Mundur Peserta

0
10

Bengkulu, Spoiler.id — Aksi unjuk rasa ratusan masyarakat petani Kabupaten Seluma yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu bersama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Seluma di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (24/9/2026), sempat diwarnai kericuhan.

Di tengah aksi yang digelar bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional tersebut, HKTI Kabupaten Seluma mengambil keputusan untuk menarik mundur peserta aksi yang berada di bawah koordinasinya.

Langkah itu dilakukan setelah situasi di lokasi mulai memanas dan terjadi aksi dorong-dorongan antara massa dengan aparat kepolisian.

Sekretaris HKTI Kabupaten Seluma sekaligus koordinator lapangan aksi, Sadikin, menyampaikan langsung keputusan tersebut saat aksi masih berlangsung. Ia meminta seluruh peserta yang berada dalam koordinasi HKTI untuk meninggalkan lokasi demi menjaga keselamatan, terutama karena terdapat banyak peserta perempuan dan warga lanjut usia.

“Kami dari HKTI Kabupaten Seluma menarik diri atau mundur dari aksi ini dikarenakan banyaknya peserta aksi dari kaum ibu-ibu dan orang tua. Demikian, terima kasih,” ujar Sadikin.

Sadikin mengatakan, keputusan tersebut diambil karena sejak awal HKTI Kabupaten Seluma bersama Aliansi Rakyat Bersatu berkomitmen menyampaikan aspirasi melalui aksi damai. Ia mengaku khawatir situasi yang semakin memanas justru membuat para petani menjadi korban dan tujuan utama penyampaian aspirasi tidak tercapai.

“Selain itu saya takut para petani jadi korban dan tujuan aksi tidak terpenuhi, karena dari awal komitmen HKTI Kabupaten Seluma bersama Aliansi Rakyat Bersatu melaksanakan aksi damai,” kata Sadikin.

Meski menarik peserta dari lokasi aksi, HKTI Kabupaten Seluma menegaskan bahwa langkah tersebut bukan berarti menghentikan perjuangan masyarakat terkait persoalan agraria yang menjadi pokok tuntutan.

Sebelumnya, massa meminta pemerintah daerah bersama instansi pertanahan turun langsung melakukan verifikasi terhadap lahan yang selama ini dipersoalkan masyarakat dengan PT Agri Andalas. Mereka meminta adanya kejelasan mengenai status, penguasaan, serta peruntukan lahan.

Massa juga mendesak pemerintah dan instansi terkait memeriksa kondisi faktual di lapangan serta dokumen pertanahan yang berkaitan dengan lahan tersebut.
Dalam orasinya, Sadikin menyoroti persoalan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Agri Andalas. Ia menyebut HGU perusahaan tersebut telah berlangsung sekitar 30 tahun dan kemudian kembali diperpanjang.

Menurutnya, proses perpanjangan HGU perlu mendapat perhatian karena masih terdapat lahan yang status dan penguasaannya dipersoalkan masyarakat.

“Patut dicurigai proses perpanjangan tersebut menyalahi aturan karena diterbitkan di wilayah konflik,” ujar Sadikin dalam orasinya.

Selain persoalan HGU, massa menyoroti kawasan eks transmigrasi swakarsa mandiri di Desa Pasar Ngalam. Menurut Sadikin, terdapat fasilitas umum dan sosial, termasuk sekolah dasar, di kawasan tersebut.
Ia juga menyebut sebagian areal yang sebelumnya dimanfaatkan masyarakat transmigrasi sebagai lahan persawahan kini berubah menjadi areal perkebunan PT Agri Andalas.

HKTI meminta pemerintah dan instansi pertanahan melakukan verifikasi langsung untuk memastikan status serta riwayat penguasaan lahan tersebut.

Penarikan peserta oleh HKTI Kabupaten Seluma menjadi salah satu perkembangan penting dalam aksi tersebut. Di tengah situasi yang mulai memanas, HKTI memilih mengutamakan keselamatan peserta, khususnya ibu-ibu dan warga lanjut usia, sembari tetap meminta pemerintah menindaklanjuti persoalan agraria yang menjadi aspirasi masyarakat petani.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here