Bengkulu, Spoiler.id — Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah Nahdlatul Ulama (STIESNU) Bengkulu resmi bertransformasi menjadi Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Bengkulu (IAINU Bengkulu) setelah memperoleh izin perubahan bentuk melalui Surat Nomor 917 Tahun 2026.
Perubahan status kelembagaan tersebut menjadi tonggak baru bagi pengembangan pendidikan tinggi Islam di Provinsi Bengkulu. Dengan status institut, ruang pengembangan bidang akademik dan keilmuan IAINU Bengkulu menjadi lebih luas.
Transformasi dari sekolah tinggi menjadi institut tidak hanya menyangkut perubahan nomenklatur, tetapi juga mencakup perluasan mandat akademik, pengembangan program studi, penguatan sumber daya manusia, tata kelola, serta peningkatan layanan pendidikan tinggi.
Ketua STIESNU Bengkulu Dr. Subhan, S.Ag., M.H.I. mengatakan perubahan menjadi institut harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas institusi secara menyeluruh.
“Transformasi menuju IAINU Bengkulu bukan sekadar perubahan nomenklatur atau pergantian nama. Ini adalah ikhtiar untuk memperluas mandat akademik, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat tata kelola, serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat dan umat,” katanya.
Menurut Subhan, terbitnya izin perubahan bentuk tersebut menjadi amanah baru bagi seluruh civitas akademika. Peningkatan mutu pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta layanan kepada mahasiswa menjadi bagian penting dalam pengembangan IAINU Bengkulu.
“Kita ingin IAINU Bengkulu nantinya tidak hanya menjadi institusi yang lebih besar secara kelembagaan, tetapi juga lebih kuat secara akademik, profesional dalam tata kelola, dan semakin nyata kontribusinya bagi masyarakat Bengkulu,” ujarnya.
Gagasan perubahan bentuk kelembagaan telah menjadi bagian dari agenda strategis STIESNU Bengkulu bersama sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU).
Proses tersebut dilakukan melalui berbagai tahapan pembahasan, konsolidasi, persiapan administratif dan akademik hingga asesmen lapangan oleh Tim Kementerian Agama RI pada 29–30 Mei 2026.
Sebelum bertransformasi menjadi institut, STIESNU Bengkulu memiliki kekuatan akademik pada bidang ekonomi dan perbankan syariah. Dalam perkembangannya, kampus tersebut juga mengembangkan sejumlah bidang keilmuan melalui program studi, di antaranya Hukum Tata Negara, Pendidikan Agama Islam, serta Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah.
Pengembangan program studi tersebut menjadi salah satu fondasi dalam proses perubahan bentuk kelembagaan dari sekolah tinggi menjadi institut.
Dengan status baru tersebut, agenda pengembangan IAINU Bengkulu mencakup penguatan tata kelola, pengembangan program studi, peningkatan kualitas dosen dan tenaga kependidikan, serta sistem penjaminan mutu.
Penguatan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi juga menjadi bagian dari agenda pengembangan institusi agar perubahan status kelembagaan diikuti peningkatan kualitas akademik.
Transformasi tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat Bengkulu terhadap pendidikan tinggi Islam sekaligus membuka ruang pengembangan bidang keilmuan yang lebih beragam sesuai kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.
IAINU Bengkulu diarahkan untuk mengembangkan pendidikan tinggi Islam yang mengintegrasikan keilmuan, nilai-nilai keislaman, profesionalisme, dan kebutuhan pembangunan masyarakat.
Dengan terbitnya Surat Nomor 917 Tahun 2026, perjalanan kelembagaan STIESNU Bengkulu memasuki fase baru. Status sebagai institut sekaligus membawa tanggung jawab untuk meningkatkan mutu akademik dan tata kelola secara berkelanjutan.
IAINU Bengkulu diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik, karakter, integritas, wawasan keislaman, serta kemampuan menjawab kebutuhan masyarakat.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

















































