Sekolah Bisa Tolak MBG Tak Layak Konsumsi, Pemkab Bengkulu Tengah Buka Pengaduan

0
9

Bengkulu Tengah, Spoiler.id — Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, membuka jalur pengaduan bagi sekolah yang menemukan persoalan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Melalui Satgas MBG, sekolah dapat melaporkan makanan yang dinilai tidak layak, bermasalah, atau berpotensi membahayakan siswa sebelum menu tersebut dibagikan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Bengkulu Tengah Deby Septika mengatakan laporan dapat disampaikan melalui guru yang ditunjuk sebagai Person in Charge (PIC) maupun kepala sekolah.

“Guru PIC atau melalui kepala sekolah bisa langsung menyampaikan pengaduan kepada Satgas apabila menemukan persoalan dalam menu MBG,” kata Deby saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10/2026).

Ia menjelaskan guru PIC menjadi salah satu pihak yang melakukan pemeriksaan awal ketika makanan tiba di sekolah sebelum dibagikan kepada siswa.

Apabila ditemukan makanan yang dianggap tidak layak atau berpotensi membahayakan, pihak sekolah dapat menahan makanan tersebut dan tidak membagikannya kepada siswa.

Makanan itu selanjutnya dapat dikembalikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk ditindaklanjuti.

“Keberadaan guru PIC sekaligus menjadi salah satu lapis pengawasan sebelum makanan sampai ke tangan siswa,” ujarnya.

Pengaduan yang diterima Satgas MBG kemudian dikoordinasikan dengan SPPG yang bertanggung jawab terhadap penyediaan makanan.

Deby menegaskan laporan tidak harus menunggu sampai muncul gangguan kesehatan pada siswa. Sekolah dapat menyampaikan pengaduan sejak menemukan indikasi awal, seperti kondisi makanan, bau, kualitas, maupun persoalan lain yang dianggap tidak layak konsumsi.

“Selain melalui guru PIC, laporan juga dapat disampaikan melalui kepala sekolah kepada Satgas MBG,” katanya.

Menurut dia, jalur pengaduan tersebut merupakan bagian dari penguatan pengawasan pelaksanaan program MBG di Bengkulu Tengah.

Sekolah diharapkan tidak ragu mengambil langkah pencegahan apabila menemukan kondisi makanan yang tidak sesuai sebelum makanan dibagikan kepada siswa.

Penguatan pengawasan tersebut dilakukan setelah sebelumnya terjadi persoalan dalam pelaksanaan program MBG di Bengkulu Tengah.

Pada April 2026, sebanyak sembilan siswa SMPN 3 dan satu siswa SDN 1 Bengkulu Tengah menjalani perawatan setelah mengalami gejala yang diduga berkaitan dengan makanan MBG.

Operasional SPPG Kembang Seri 1 yang memasok makanan ke kedua sekolah tersebut kemudian dihentikan sementara untuk proses investigasi.

Hasil pemeriksaan laboratorium BPOM Bengkulu menemukan bakteri Staphylococcus aureus pada sampel menu ayam goreng kunyit kemangi dengan jumlah 7,2 × 10⁵ koloni per gram.

Sementara itu, sampel makanan lain yang diperiksa, yakni nasi putih, tahu goreng, dan tumis sayur, dinyatakan tidak mengandung bakteri berbahaya melebihi ambang batas.

Persoalan keamanan makanan MBG kembali menjadi perhatian setelah adanya keluhan mengenai makanan yang dinilai tidak layak konsumsi di salah satu sekolah di Bengkulu Tengah.

Satgas MBG selanjutnya akan terus berkoordinasi dengan sekolah dan SPPG untuk memastikan makanan yang diberikan kepada siswa memenuhi aspek keamanan dan kelayakan konsumsi.

Pengawasan dilakukan sejak makanan tiba di sekolah sehingga setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti sebelum menimbulkan persoalan lebih besar.

“Program MBG pada akhirnya bukan hanya soal memastikan makanan sampai kepada siswa, tetapi juga memastikan makanan tersebut aman, layak, dan dapat dikonsumsi dengan baik oleh para penerima manfaat,” pungkas Deby.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here