Polda Bengkulu Amankan Pria Diduga Bawa Ganja 2 Kg

0
17

Bengkulu, Spoiler.id — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu mengamankan seorang pria berinisial SA (35) yang diduga membawa narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 2 kilogram.

Pria tersebut diketahui bernama Syahrul Akbar bin Abdul Mutalib (Alm), warga Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Jojo Sutarjo melalui Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu Kompol Eka Candra mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu mengamankan terduga pelaku di pinggir Jalan Rinjani 10, Kelurahan Jembatan Kecil, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu,” ujar Eka Candra.

Dalam pengamanan tersebut, petugas menemukan dua paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja. Barang tersebut dibungkus menggunakan plastik hitam, dililit selotip kuning, kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam.

“Dari hasil pengamanan, barang yang diduga narkotika jenis ganja tersebut memiliki berat kurang lebih 2 kilogram,” katanya.

Selain paket ganja, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler merek Oppo A6 berwarna merah muda yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

“Terhadap terduga pelaku dan barang bukti saat ini dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Eka.

Polisi masih mendalami asal-usul barang yang diduga ganja tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here