APH Diminta Bongkar Dugaan Tunggakan Perjadin hingga Kelebihan Belanja DPRD Seluma

0
14

Seluma, Spoiler.id — Pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma, Bengkulu, Tahun Anggaran 2024 mendapat sorotan Masyarakat Analis Finansial & Investigasi Anggaran (MAFIA). Organisasi tersebut menilai terdapat sejumlah pos belanja yang perlu diperiksa, termasuk dugaan kelebihan belanja bahan bakar minyak (BBM) dan persoalan pembayaran perjalanan dinas mantan anggota DPRD.

Koordinator Tim Investigasi MAFIA Budiman mengatakan hasil analisis terhadap pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Seluma menunjukkan sejumlah komponen belanja yang menurutnya perlu mendapatkan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan data yang disampaikan MAFIA, total anggaran belanja dan BLUD Sekretariat DPRD Seluma pada 2024 mencapai sekitar Rp47,6 miliar dengan realisasi sekitar Rp44,45 miliar.

Menurut Budiman, tingginya realisasi anggaran tersebut tidak menghilangkan kebutuhan untuk menelusuri penggunaan anggaran pada setiap pos belanja.

“Dari hasil analisis kami, terdapat beberapa pos anggaran yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila tidak dapat dijelaskan secara transparan oleh pihak terkait,” ujar Budiman.

Salah satu pos yang menjadi sorotan adalah belanja BBM dan pelumas. MAFIA mencatat dugaan kelebihan belanja BBM terhadap 17 pemilik kendaraan dengan nilai sekitar Rp53 juta.

Sementara itu, total belanja BBM yang dinilai MAFIA perlu diperiksa karena diduga tidak sesuai ketentuan mencapai sekitar Rp503 juta.

Budiman mengatakan angka tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen, bukti transaksi, penggunaan kendaraan, serta ketentuan yang menjadi dasar pembayaran.

Menurut dia, apabila pemeriksaan nantinya menemukan adanya kelebihan pembayaran yang terbukti secara administratif maupun hukum, pengembalian kelebihan pembayaran atau kerugian daerah harus dilakukan sesuai ketentuan.

Selain BBM, MAFIA menyoroti belanja alat dan bahan perabot kantor sekitar Rp179 juta serta belanja natura dan pakan natura sekitar Rp769 juta.

Kedua pos tersebut, menurut MAFIA, perlu dijelaskan terkait jenis barang, penerima manfaat, dasar penganggaran, mekanisme pengadaan, hingga realisasi penggunaannya.

MAFIA juga menyoroti kewajiban yang disebut sebagai utang belanja tagihan listrik dan jasa kantor sekitar Rp15,5 juta serta utang belanja pegawai sekitar Rp68,5 juta.

Keberadaan kewajiban tersebut dinilai perlu diperjelas, terutama mengenai asal kewajiban, periode tagihan, status pembayaran, serta pencatatannya dalam laporan keuangan pemerintah daerah.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah perjalanan dinas DPRD Seluma Tahun Anggaran 2024. Sejumlah mantan anggota DPRD Seluma periode 2019-2024 sebelumnya menyatakan masih menunggu pembayaran perjalanan dinas yang mereka klaim belum diselesaikan.

Mantan anggota DPRD Seluma Dirhan Joyo sebelumnya menyebut nilai tagihan 26 mantan anggota dewan mencapai sekitar Rp1,8 miliar.

Namun, angka tersebut berbeda dengan hasil reviu yang disebut telah dilakukan Inspektorat. Mantan anggota DPRD Seluma Tenno Heika menyatakan terdapat hasil reviu yang menghitung lebih dari Rp600 juta sebagai tagihan perjalanan dinas yang dinilai sah dan dapat dibayarkan.

Perbedaan nilai tersebut dinilai perlu dijelaskan secara terbuka. Nilai sekitar Rp1,8 miliar merupakan klaim total tagihan dari pihak mantan anggota DPRD, sedangkan angka lebih dari Rp600 juta disebut berasal dari hasil reviu.

Dokumen resmi hasil reviu diperlukan untuk memastikan rincian tagihan yang dinyatakan memenuhi syarat pembayaran.

Persoalan tersebut juga dikaitkan dengan klaim mengenai anggaran perjalanan dinas sekitar Rp2,2 miliar yang disebut masih tersedia sebelum perubahan APBD 2024.

Tenno Heika menyebut anggaran tersebut kemudian diduga dialihkan untuk pengadaan kendaraan operasional Toyota Innova Zenix.

Pernyataan tersebut masih membutuhkan verifikasi dokumen. Penelusuran dapat dilakukan melalui APBD murni 2024, APBD Perubahan 2024, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat DPRD, perubahan DPA, dokumen pengadaan kendaraan, serta dokumen realisasi perjalanan dinas.

Apabila terdapat perubahan peruntukan anggaran, perlu diketahui mekanisme perubahan tersebut, termasuk pihak yang mengusulkan, pihak yang menyetujui, serta kesesuaiannya dengan ketentuan penganggaran daerah.

MAFIA juga menyoroti sejumlah pos belanja lainnya, antara lain belanja modal peralatan dan mesin sekitar Rp870 juta serta persediaan sekitar Rp4,8 juta.

Menurut organisasi tersebut, setiap transaksi perlu dapat dipertanggungjawabkan melalui dokumen pengadaan, bukti pembayaran, dan dokumen penerimaan barang.

Pada belanja DPRD, alokasi tunjangan komunikasi intensif disebut mencapai sekitar Rp2,27 miliar dengan realisasi sekitar 99 persen.

Kemudian tunjangan transportasi DPRD mencapai sekitar Rp5,72 miliar dengan realisasi hampir penuh. Terdapat pula tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD sekitar Rp2,48 miliar, uang representasi sekitar Rp694 juta, serta belanja pakaian dinas dan atribut sekitar Rp1,1 miliar.

“Yang menjadi pertanyaan adalah apakah seluruh belanja tersebut telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan prinsip efisiensi anggaran,” kata Budiman.

Di sisi lain, MAFIA menyoroti sejumlah pos yang realisasinya tidak mencapai tingkat yang sama. Tunjangan reses disebut hanya terealisasi sekitar 65 persen, sedangkan dana operasional pimpinan DPRD sekitar 61 persen.

Perbedaan antara alokasi dan realisasi tersebut dinilai perlu dijelaskan dalam konteks perencanaan serta pelaksanaan anggaran.

Budiman menegaskan berbagai temuan yang disampaikan MAFIA tidak semestinya langsung dianggap sebagai tindak pidana. Menurut dia, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah persoalan tersebut merupakan kesalahan administratif, kelebihan pembayaran yang harus dikembalikan, ketidakpatuhan terhadap ketentuan, atau memiliki unsur pidana.

Atas dasar itu, MAFIA meminta aparat penegak hukum (APH), khususnya Polda Bengkulu, melakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Seluma Tahun Anggaran 2024.

“Ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut kepercayaan publik. Kami mendorong agar dilakukan audit menyeluruh, dan jika ditemukan pelanggaran, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pemeriksaan menyeluruh dinilai penting agar setiap angka dalam laporan keuangan dapat ditelusuri hingga dokumen sumber, mulai dari proses penganggaran, perubahan anggaran, pelaksanaan belanja, pembayaran, hingga pertanggungjawaban akhir.

Dengan adanya persoalan pembayaran perjalanan dinas serta berbagai pos belanja yang dipersoalkan, publik menunggu penjelasan resmi Sekretariat DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Seluma.

Klarifikasi terutama diperlukan terkait dasar pembayaran atau penundaan kewajiban perjalanan dinas, hasil reviu Inspektorat, serta status anggaran yang disebut berkaitan dengan pengadaan kendaraan operasional.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Seluma belum memberikan keterangan resmi mengenai berbagai dugaan yang disampaikan MAFIA.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here