Anggaran Perjadin Setwan Seluma 2023 Rp14,54 Miliar Terkuak, Diduga Ada Kelebihan Bayar Rp671,9 Juta

0
10

Seluma, Spoiler.id — Pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma, Bengkulu, Tahun Anggaran 2023 kembali mendapat sorotan. Sejumlah pos belanja mulai dari BBM, perjalanan dinas, honorarium, pengadaan aset hingga belanja pegawai DPRD dinilai perlu ditelusuri lebih mendalam.

Koordinator Tim Investigasi MAFIA Budiman mendorong aparat penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran tersebut, termasuk memastikan kesesuaian antara anggaran, realisasi, dokumen pertanggungjawaban, dan kondisi fisik di lapangan.

Menurut Budiman, pemeriksaan tidak cukup hanya dengan mencocokkan dokumen administrasi. APH perlu memastikan setiap anggaran benar-benar digunakan sesuai peruntukan, diterima pihak yang berhak, serta menghasilkan barang atau pekerjaan sebagaimana yang dipertanggungjawabkan.

“APH harus segera melakukan pendalaman. Jangan sampai persoalan berhenti pada angka administrasi. Kalau memang ada pembayaran yang tidak sesuai senyatanya, aset tidak diketahui keberadaannya, kegiatan tidak dapat dibuktikan, atau terdapat kelebihan pembayaran yang belum dikembalikan ke kas daerah, seluruhnya harus ditelusuri secara terang,” ujar Budiman.

Berdasarkan data yang menjadi bahan sorotan, Anggaran Belanja dan BLUD Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma pada 2023 tercatat sebesar Rp48.640.734.926 dengan realisasi Rp46.274.663.792.

Dengan demikian terdapat selisih sekitar Rp2,36 miliar antara anggaran dan realisasi.

Budiman menegaskan selisih antara anggaran dan realisasi tidak serta-merta dapat disebut sebagai kerugian keuangan daerah. Selisih tersebut dapat disebabkan oleh efisiensi, kegiatan yang tidak terlaksana, anggaran yang tidak terserap, perubahan atau pergeseran anggaran maupun faktor lainnya.

Namun, apabila terdapat dana yang seharusnya dikembalikan tetapi tidak disetorkan ke kas daerah, kondisi tersebut perlu diperiksa untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian keuangan daerah.

Salah satu pos yang menjadi perhatian adalah belanja BBM dan pelumas. Anggaran yang disebut tersedia mencapai Rp591.422.000, sedangkan realisasi tercatat Rp599.748.596.

Artinya, berdasarkan angka tersebut, realisasi lebih tinggi sekitar Rp8,33 juta dibandingkan anggaran.

Selain itu, terdapat dugaan belanja BBM yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi senyatanya sebesar Rp65.081.200.

MAFIA juga menyoroti sistem pengendalian pembelian BBM melalui mekanisme voucher dengan nilai kontrak sekitar Rp252.500.000. Budiman meminta penggunaan BBM tersebut dicocokkan dengan voucher, nota atau bukti pembelian, kendaraan yang digunakan, jumlah bahan bakar, waktu penggunaan serta pihak yang menerima manfaat.

“Untuk memastikan kebenarannya, semua harus dicocokkan dengan dokumen dan kondisi di lapangan. Tidak boleh hanya berdasarkan asumsi,” katanya.

Pada pos honorarium, terdapat pula dugaan kelebihan belanja honorarium Tim Pelaksana sebesar Rp1.315.000.

Meski nominalnya relatif kecil dibandingkan keseluruhan anggaran, Budiman menilai setiap kelebihan pembayaran yang bersumber dari keuangan daerah tetap harus memiliki kejelasan penyelesaian dan mekanisme pengembalian sesuai ketentuan.

Sorotan lebih besar diarahkan pada Belanja Perjalanan Dinas Biasa yang anggarannya mencapai Rp14.545.115.540.

Berdasarkan data yang disampaikan kepada MAFIA, pos tersebut diduga memiliki sejumlah kejanggalan sehingga dinilai perlu diperiksa secara lebih mendalam.

Selain itu, terdapat dugaan kelebihan pembayaran biaya penginapan dalam Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp671.901.515.

Untuk memastikan dugaan tersebut, pemeriksaan dapat dilakukan dengan mencocokkan surat tugas, tiket perjalanan, daftar perjalanan, bukti pembayaran penginapan, dokumen pertanggungjawaban serta data kegiatan yang menjadi dasar perjalanan dinas.

Dalam data yang disampaikan kepada MAFIA juga terdapat angka Belanja Perjalanan Dinas yang disebut tidak sesuai senyatanya sehingga menimbulkan dugaan kelebihan pembayaran sebesar Rp2.819.141.445 pada 2024. Sementara pada 2022 terdapat belanja sebesar Rp345.326.100 yang disebut belum dapat diyakini.

Budiman menilai perbedaan tahun anggaran tersebut harus diperjelas agar tidak terjadi pencampuran antara temuan pada 2023 dengan data tahun lainnya.

“APH harus memastikan sumber setiap angka, tahun anggaran, kegiatan, pihak yang bertanggung jawab dan status penyelesaiannya,” ujarnya.

Sorotan lainnya menyangkut pembangunan Sumur BOR di Sekretariat DPRD Seluma Tahun 2023 senilai Rp79.512.195 yang berdasarkan informasi yang diterima MAFIA disebut tidak diketahui lokasinya.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan kegiatan fiktif. Namun, Budiman menegaskan dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan fisik dan dokumen pendukung.

“Kalau sebuah kegiatan benar-benar dilaksanakan, harus bisa ditunjukkan lokasi dan hasil pekerjaannya. Karena itu kami mendorong APH melakukan pemeriksaan fisik langsung. Jangan hanya melihat laporan pertanggungjawaban,” tegasnya.

MAFIA juga menyoroti Belanja Modal yang disebut tidak dicatatkan sebagai aset berupa peralatan dan mesin senilai Rp63.559.860.

Selain itu, terdapat dugaan Belanja Modal yang tidak menambah aset senilai Rp53.559.860 dari lima kegiatan.

Menurut Budiman, kondisi tersebut perlu ditelusuri untuk memastikan apakah persoalannya berkaitan dengan kesalahan pencatatan, klasifikasi belanja, barang yang tidak ditemukan, pekerjaan yang tidak memenuhi kriteria aset atau terdapat persoalan lainnya.

Pada belanja barang, data yang disampaikan juga mencatat realisasi Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Perabot Kantor sebesar Rp225.017.000, sedangkan anggaran Belanja Modal tercatat Rp324.045.016.

Pengadaan tersebut perlu diverifikasi melalui dokumen pengadaan, bukti pembayaran, berita acara penerimaan barang, pencatatan aset serta pemeriksaan keberadaan fisik barang.

Pada kegiatan fisik, MAFIA menyoroti Rehab WC Ruang Ketua DPRD serta Interior Lobi Utama dengan nilai sekitar Rp189.343.000.

Pemeriksaan terhadap kegiatan tersebut dinilai perlu mencakup perencanaan, kontrak, volume dan spesifikasi pekerjaan, pembayaran serta kondisi fisik hasil pekerjaan.

Tidak hanya belanja barang dan perjalanan dinas, MAFIA juga menyoroti sejumlah Belanja Pegawai DPRD Seluma.

Berdasarkan data tersebut, Belanja Uang Representasi DPRD dianggarkan Rp667.252.000 dengan realisasi Rp662.025.000.

Belanja Tunjangan Keluarga DPRD dianggarkan Rp51.399.500 dengan realisasi Rp50.179.500. Sementara Belanja Tunjangan Beras DPRD dianggarkan Rp72.665.388 dengan realisasi Rp64.526.220.

Selanjutnya, Belanja Uang Paket DPRD dianggarkan Rp69.597.150 dengan realisasi Rp56.605.500.

Belanja Tunjangan Jabatan DPRD tercatat dianggarkan Rp966.905.625. Namun, data yang disampaikan mencantumkan dua angka realisasi, yakni Rp959.936.250 dan Rp974.095.500.

Adanya dua angka tersebut perlu diklarifikasi berdasarkan dokumen sumber agar tidak terjadi kekeliruan dalam penyajian maupun pertanggungjawaban.

Belanja Tunjangan Alat Kelengkapan DPRD dianggarkan Rp102.000.000 dengan realisasi Rp89.918.850.

Kemudian Belanja Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD dianggarkan Rp2.280.000.000 dengan realisasi Rp2.223.060.000.

Belanja Tunjangan Reses DPRD dianggarkan Rp570.000.000 dengan realisasi Rp504.945.000.

Pada pos Pembebanan PPh kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, anggaran disebut sebesar Rp56.400.000 dengan realisasi Rp4.558.838.

Sementara Belanja Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD dianggarkan Rp2.788.000.000 dengan realisasi Rp2.749.296.945.

Selanjutnya, Belanja Tunjangan Transportasi DPRD mencapai Rp5.508.000.000 dengan realisasi Rp5.437.733.333.

Belanja Jasa Pengabdian DPRD dianggarkan Rp7.500.000 dengan realisasi Rp4.725.000. Adapun Belanja Dana Operasional Pimpinan DPRD dianggarkan Rp120.000.000 dengan realisasi Rp98.280.000.

Untuk Belanja Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota DPRD, anggaran yang tercantum dalam data mencapai Rp765.000.000. Data yang diterima tidak mencantumkan angka realisasinya sehingga nilai tersebut masih memerlukan klarifikasi.

Jika nominal anggaran belanja pegawai DPRD yang disebutkan dalam data tersebut dijumlahkan, nilainya mencapai sekitar Rp14,02 miliar.

Budiman mengatakan besarnya nilai anggaran tersebut membuat transparansi, ketepatan pembayaran, dasar perhitungan dan kesesuaian penerima manfaat perlu diverifikasi.

“Yang menjadi pertanyaan adalah apakah seluruh belanja tersebut telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan prinsip efisiensi anggaran,” katanya.

Budiman menegaskan berbagai perbedaan anggaran, dugaan kelebihan pembayaran, maupun ketidaktertiban administrasi tidak dapat langsung disimpulkan sebagai tindak pidana korupsi.

Menurut dia, pemeriksaan diperlukan untuk menentukan apakah persoalan tersebut merupakan kesalahan administratif, kelebihan pembayaran yang harus dikembalikan, ketidakpatuhan terhadap ketentuan, atau memiliki unsur pidana.

“Kalau memang hanya persoalan administrasi, silakan dibuktikan secara administratif. Kalau ternyata ada kelebihan pembayaran, wajib ada penyelesaian sesuai ketentuan. Tetapi kalau dalam proses pemeriksaan ditemukan rekayasa, mark up, pembayaran fiktif, kegiatan fiktif, pertanggungjawaban yang tidak benar atau perbuatan lain yang menimbulkan kerugian keuangan negara atau daerah, maka proses hukumnya harus berjalan,” kata Budiman.

Ia juga meminta APH menelusuri setiap kewajiban pengembalian apabila dalam pemeriksaan ditemukan kelebihan pembayaran.

Menurutnya, status kerugian keuangan negara atau daerah tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan pembuktian oleh lembaga yang berwenang.

Karena itu, Budiman mendorong APH melakukan pemeriksaan terhadap seluruh rangkaian pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2023.

Pemeriksaan tersebut dapat meliputi dokumen pertanggungjawaban, klarifikasi pejabat dan pihak terkait, aliran pembayaran, pemeriksaan fisik aset dan pekerjaan, hingga penghitungan apabila ditemukan kerugian keuangan daerah.

“Jangan sampai uang rakyat hanya selesai di atas kertas. Yang harus dipastikan adalah apakah barangnya ada, kegiatannya benar-benar terlaksana, perjalanan dinasnya benar-benar terjadi, pembayarannya sesuai ketentuan dan seluruh kewajiban pengembalian sudah masuk ke kas daerah. Kalau ada indikasi pidana, kami mendorong APH tidak ragu menindaklanjutinya berdasarkan bukti,” pungkasnya.

Seluruh angka dan dugaan dalam pemberitaan ini merupakan data yang disampaikan sebagai bahan sorotan dan investigasi MAFIA. Status mengenai ada atau tidaknya tindak pidana, kerugian keuangan daerah, kelebihan pembayaran, kegiatan fiktif maupun pelanggaran hukum lainnya masih memerlukan verifikasi, audit dan pembuktian oleh lembaga berwenang.

Pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma dan pihak-pihak yang disebut dalam data tersebut juga perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here