Bengkulu, Spoiler.id – Pemerintah Provinsi Bengkulu menghadapi beban kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2023 hingga 2024 yang tercatat mencapai Rp254,51 miliar.
Berdasarkan data rekapitulasi utang DBH periode 2023-2026, kewajiban tersebut menjadi salah satu beban fiskal yang harus diselesaikan Pemerintah Provinsi Bengkulu pada masa pemerintahan Gubernur Helmi Hasan.
Beban kewajiban tersebut harus ditangani di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang membatasi ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Pada 2025, anggaran DBH tercatat sekitar Rp189,22 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp57,14 miliar dialokasikan untuk pembayaran utang DBH tahun sebelumnya, sedangkan sekitar Rp122,48 miliar merupakan kewajiban tahun berjalan.
Skema tersebut membuat sebagian anggaran DBH tahun 2025 harus digunakan untuk menyelesaikan kewajiban dari periode sebelumnya. Kondisi itu turut mempersempit ruang fiskal Pemprov Bengkulu dalam mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan pembangunan daerah.
Meski demikian, Pemprov Bengkulu tetap menjalankan sejumlah program prioritas di tengah tekanan fiskal tersebut.
Program prioritas pada 2025 antara lain pembangunan infrastruktur jalan dan bangunan di sembilan kabupaten dan satu kota, program ambulans gratis untuk seluruh desa, jaminan kesehatan masyarakat gratis, serta bantuan kendaraan arm roll dan bak arm roll bagi pemerintah kabupaten/kota.
Berdasarkan data yang dihimpun, total alokasi untuk sejumlah program prioritas tersebut pada 2025 mencapai sekitar Rp691,83 miliar.
Porsi terbesar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan bangunan, termasuk program pengaktifan Gedung Fatmawati RSUD M. Yunus Bengkulu.
Program prioritas tersebut kembali dilanjutkan pada 2026. Pemprov Bengkulu mengalokasikan sekitar Rp439,22 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan bangunan.
Sementara itu, program ambulans gratis untuk seluruh desa mendapat alokasi sekitar Rp38,64 miliar dan program jaminan kesehatan masyarakat gratis sebesar Rp44,25 miliar.
Dengan demikian, total alokasi untuk tiga program prioritas tersebut pada 2026 mencapai sekitar Rp522,12 miliar.
Data tersebut menunjukkan Pemprov Bengkulu harus membagi ruang fiskal untuk memenuhi sejumlah kebutuhan sekaligus, mulai dari menyelesaikan kewajiban DBH tahun sebelumnya, membayar kewajiban tahun berjalan, hingga memastikan program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan.
Kondisi itu membuat pengelolaan anggaran daerah membutuhkan perencanaan dan prioritas yang cermat agar penyelesaian kewajiban fiskal tidak menghambat pelaksanaan program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

















































