Pembayaran Jasa Dokter RSJKO Bengkulu Jadi Sorotan, Ini Langkah Pemprov

0
16

Bengkulu, Spoiler.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mencari solusi terkait mekanisme pembayaran jasa dokter dan tenaga terapis yang terlibat dalam Ikatan Kerja Sama (IKS) dengan Rumah Sakit Jiwa Khusus Obat (RSJKO) Soeprapto Bengkulu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Herwan Antoni memimpin rapat tindak lanjut persoalan tersebut di ruang kerjanya, Senin (14/9/2026) sore.

Rapat tersebut dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bapperida, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Biro Hukum Pemprov Bengkulu.

Dalam rapat itu dibahas mekanisme pembayaran jasa sekaligus keberlanjutan tugas dokter dan tenaga terapis, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN, yang bekerja melalui skema IKS dengan RSJKO Soeprapto.

Saat ini, terdapat sedikitnya tujuh dokter ASN serta sembilan dokter dan tenaga terapis non-ASN yang berkaitan dengan kerja sama tersebut.

Pemprov Bengkulu melalui BKD, Dinas Kesehatan, BPKAD, dan Biro Hukum akan melakukan kajian untuk menentukan mekanisme yang sesuai agar para dokter dan tenaga terapis tersebut tetap dapat menjalankan tugasnya di RSJKO Soeprapto.

Kajian tersebut akan mempertimbangkan aspek administrasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemprov Bengkulu menegaskan kebutuhan tenaga dokter dan terapis di RSJKO Soeprapto harus tetap terpenuhi. Persoalan administrasi dan mekanisme pembayaran jasa diupayakan tidak mengganggu pelayanan kesehatan jiwa kepada masyarakat.

“Intinya, pemerintah daerah akan mencari mekanisme yang sesuai aturan agar tenaga dokter dan terapis yang dibutuhkan tetap dapat bekerja, sehingga pelayanan di RSJKO Soeprapto tidak terganggu dan tetap berjalan normal,” demikian poin utama yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut.

Pemprov Bengkulu memastikan pembahasan lintas organisasi perangkat daerah akan dilanjutkan untuk mendapatkan solusi yang sesuai ketentuan sekaligus menjamin keberlangsungan pelayanan di RSJKO Soeprapto.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here