Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus

0
13

Jakarta, Spoiler.id — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas dugaan pendanaan untuk menggerakkan massa dalam kerusuhan aksi demonstrasi di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada 27 Agustus 2026.

Polisi diminta menelusuri pihak yang diduga berada di balik pendanaan hingga sosok yang disebut sebagai intellectual leader atau pengendali rangkaian kerusuhan tersebut.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan penyelidikan perlu dilakukan secara mendalam untuk mengungkap motif utama serta pihak-pihak yang diduga mengendalikan kerusuhan.

“Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (13/9/2026).

Menurut dia, seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga ketertiban umum sekaligus mencegah eksploitasi terhadap anak-anak dalam aksi demonstrasi.

“Demi menjaga ketertiban umum dan melindungi masa depan anak-anak dari eksploitasi serupa,” ujarnya.

Habiburokhman juga mengapresiasi Polda Metro Jaya yang telah mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi serta aliran dana dalam rangkaian kericuhan tersebut.

Ia menilai pelibatan dan eksploitasi anak-anak dalam aksi unjuk rasa merupakan persoalan serius yang tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga mencederai nilai demokrasi dan ruang penyampaian aspirasi masyarakat.

“Aksi penyampaian pendapat yang semestinya berlangsung damai, tertib, dan bermartabat justru dirusak oleh oknum-oknum yang sengaja memicu kerusuhan demi kepentingan tertentu,” kata Habiburokhman.

Polisi Ungkap Dugaan Pendanaan untuk Gerakkan Massa

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap dugaan pendanaan untuk menggerakkan massa dalam kerusuhan tersebut. Dari pengembangan penyidikan, polisi menemukan pihak yang diduga berperan sebagai koordinator lapangan, pemberi order, hingga penyedia dana.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan penyidik masih memburu pihak yang diduga menjadi pengendali atau intellectual leader dalam rangkaian kerusuhan tersebut.

“Selanjutnya dari hasil pengembangan proses penyidikan, dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan penyidik Ditres PPA dan TPPO Polda Metro Jaya, kami menemukan fakta hukum terkait dengan pihak-pihak yang melakukan pendanaan dan pergerakan massa,” kata Iman saat konferensi pers, Sabtu (12/9/2026).

Dalam klaster pertama, polisi menemukan dugaan pendanaan melalui koordinator lapangan berinisial JT. Massa yang digerakkan disebut memperoleh bayaran Rp40 ribu per orang.

“Beberapa tersangka kerusuhan mendapatkan pendanaan dari korlap atas nama Saudara JT dengan nominal per orang Rp 40.000,” ujar Iman.

JT diduga mendapat order dari sejumlah pihak berinisial PKL, KHT alias HY, dan SO.

“Dari JT, kemudian diorder oleh atas nama PKL, diorder atas nama KHT alias HY, dan diorder atas nama SO,” katanya.

Polisi masih mendalami pihak yang berada di balik perintah tersebut. Sosok tersebut diduga meminta disiapkan massa sekaligus menyediakan pendanaan.

“Nah, selanjutnya kami sedang melakukan pendalaman terhadap intellectual leader yang mengorder atau meminta menyiapkan massa dan yang bersangkutan menyiapkan pendanaannya,” jelas Iman.

Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap secara utuh aliran dana, peran masing-masing pihak, serta pihak yang diduga menjadi pengendali dalam rangkaian kerusuhan tersebut.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here