Polisi Ungkap Kronologi Dugaan Pembunuhan Relawan MBG Indo Melvi di Bengkulu

0
25

Bengkulu, Spoiler.id — Polresta Bengkulu mengungkap perkembangan terbaru penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap relawan Makan Bergizi Gratis (MBG), Indo Melvi Yunadatia (24), yang ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Kampung Bahari, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

Dalam konferensi pers, Kamis (17/9/2026), polisi mengungkap dugaan kekerasan seksual yang dialami korban sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di sungai.

Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan RPP (25) alias R, warga Kota Bengkulu, sebagai tersangka.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat mengatakan dugaan kekerasan seksual bermula ketika tersangka menyampaikan keinginannya untuk melakukan hubungan seksual dengan korban. Namun, ajakan tersebut ditolak Melvi.

Setelah penolakan itu, tersangka diduga meminta korban menghentikan sepeda motor di lokasi yang sepi. Tersangka kemudian menarik bahu korban hingga korban terkejut dan berteriak.

“Korban sempat berteriak karena kaget. Kemudian tersangka membekap mulut korban sampai korban tidak berdaya,” ungkap Rahmad.

Polisi menduga setelah korban tidak berdaya, tersangka melakukan persetubuhan terhadap Melvi di sekitar lokasi.

Korban Sebelumnya Menolong Tersangka

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Kampung Bahari Ujung, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

Sebelumnya, sekitar pukul 02.30 WIB, Melvi berangkat menuju Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Padang Serai untuk menjalankan tugasnya sebagai relawan MBG.

Dalam perjalanan, korban bertemu dengan RPP yang berada di pinggir jalan karena sepeda motornya mengalami kerusakan.

Melvi kemudian menanyakan kondisi tersangka. Berdasarkan keterangan polisi, RPP meminta bantuan korban untuk mendorong atau mengantarkan sepeda motornya ke rumah di kawasan Kampung Bahari.

Korban lalu membantu tersangka menggunakan sepeda motor miliknya. Dalam proses tersebut, posisi kendaraan berganti hingga tersangka menggunakan sepeda motor korban untuk membantu membawa sepeda motornya yang rusak menuju rumah.

Setelah tiba di rumah, tersangka kembali meminta Melvi mengantarkannya menuju SPPG Padang Serai.

Tersangka Berulang Kali Meminta Korban Berbalik Arah

Dalam perjalanan menuju SPPG, RPP disebut beberapa kali meminta Melvi berbalik arah dengan alasan hendak mengambil jilbab milik istrinya yang tertinggal di rumah.

Permintaan tersebut sempat dipenuhi korban. Namun, sebelum sampai di rumah, tersangka kembali mengatakan tidak jadi mengambil jilbab dan meminta korban melanjutkan perjalanan menuju SPPG.

Tidak lama kemudian, tersangka kembali meminta korban berbalik arah dengan alasan yang sama. Polisi menyebut perjalanan keduanya sempat berbolak-balik hingga dua kali.

Menurut polisi, tindakan tersebut diduga dilakukan tersangka untuk memastikan kondisi jalan dan memantau keberadaan orang lain di sekitar lokasi.

“Dari keterangan yang kami dapatkan, tersangka beberapa kali meminta korban kembali dengan alasan mengambil jilbab istrinya. Hal itu diduga menjadi cara tersangka memantau situasi di lokasi,” kata Rahmad.

Setelah beberapa kali berbalik arah, keduanya kembali melanjutkan perjalanan menuju SPPG dengan Melvi tetap mengendarai sepeda motor.

Ajakan Hubungan Seksual Ditolak

Dalam perjalanan tersebut, polisi menyebut RPP kembali menyampaikan keinginannya untuk melakukan hubungan seksual dengan korban. Melvi menolak ajakan tersebut.

Tersangka kemudian meminta korban menghentikan sepeda motor di lokasi yang dinilai sepi.

Setelah kendaraan berhenti, tersangka diduga menarik bahu korban hingga Melvi terkejut dan berteriak. Tersangka kemudian membekap mulut korban selama beberapa menit sampai korban tidak berdaya.

Polisi menduga setelah itu terjadi persetubuhan terhadap korban.

Untuk memperjelas rangkaian peristiwa, polisi telah melakukan prarekonstruksi, termasuk mendalami dugaan kekerasan seksual yang dialami Melvi.

Batu Dimasukkan ke Pakaian Korban

Setelah dugaan persetubuhan, polisi menyebut korban kemudian membawa tersangka menuju tepi sungai.

Dalam perjalanan menuju lokasi tersebut, keduanya disebut terjatuh di area anak tangga atau bronjong di sekitar sungai hingga korban berada di dalam air.

Tersangka kemudian diduga mencari keberadaan korban di aliran sungai. Setelah menemukan bagian tubuh Melvi, tersangka mengambil batu berukuran besar dari sekitar bronjong.

Batu tersebut kemudian diduga dimasukkan ke dalam pakaian korban dengan menggunakan kaki agar tubuh korban tidak kembali ke permukaan.

“Batu diambil dari sekitar bronjong, kemudian dimasukkan ke dalam baju korban. Tujuannya agar korban tenggelam,” jelas Rahmad.

Polisi menyebut tersangka kemudian menambahkan dua batu lain di atas tubuh korban. Tindakan tersebut diduga dilakukan untuk memastikan korban tetap berada di dalam air.

Sepeda Motor Korban Disembunyikan

Setelah korban berada di sungai, tersangka disebut kembali ke lokasi awal tempat sepeda motor berhenti.

Sejumlah barang milik Melvi masih berada di lokasi tersebut. Tersangka diduga mengambil dan membuang tas korban di sekitar sungai.

Sepeda motor milik Melvi juga diduga didorong menuju area semak-semak. Kendaraan tersebut kemudian ditutupi menggunakan karung dan sejumlah sampah agar tidak mudah terlihat.

“Setelah itu, tersangka kembali ke tempat awal, mengambil barang korban, membuangnya di sekitar sungai, lalu mendorong sepeda motor korban ke semak-semak dan menutupinya dengan karung serta sampah,” kata Rahmad.

Setelah itu, tersangka meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah.

Tersangka Sempat Ikut Mencari Korban

Sebelum kronologi tersebut diungkap polisi, sempat beredar informasi berbeda mengenai kejadian yang menimpa Melvi.

Ketua SPPG Padang Serai, Meldi Setiawan Putra, sebelumnya menyampaikan bahwa R sempat bercerita kepada salah seorang relawan mengenai keterlibatannya dalam peristiwa tersebut.

Dalam cerita yang diterima Meldi, R disebut mengaku mendapat ancaman dari dua orang yang berada di dalam mobil untuk membunuh Melvi.

Namun, Meldi menegaskan dirinya tidak mendengar langsung cerita tersebut. Informasi itu diterimanya dari seorang relawan SPPG yang disebut mendengar cerita R.

Kebenaran informasi tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan kepolisian.

Di sisi lain, R juga disebut sempat ikut dalam pencarian Melvi setelah korban tidak kunjung tiba di SPPG Padang Serai.

Keluarga korban sebelumnya menyampaikan bahwa Melvi berangkat dari rumah sekitar pukul 02.30 WIB. Sekitar pukul 06.00 WIB, keluarga datang ke SPPG dan pencarian kemudian dilakukan bersama karyawan serta warga.

Meldi mengatakan R sempat menawarkan diri ikut mencari korban bersama salah seorang pengemudi SPPG.

“Pelaku sebelum ramai pencarian, sempat ikut pencarian. Bersama salah satu driver kita. Dia menawarkan diri, ayo kita cari bang, katanya,” tutur Meldi.

Sepeda motor korban kemudian ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB. Pencarian diperluas ke area semak-semak hingga aliran sungai.

Sekitar pukul 11.00 WIB, Melvi ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di bawah air.

Dalam perkembangan penyelidikan, Tim Resmob Macan Gading bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Bengkulu memeriksa sejumlah pihak hingga akhirnya mengamankan RPP.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, polisi menyebut tersangka mengakui perbuatannya. RPP selanjutnya menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polresta Bengkulu.

Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk melengkapi proses penyidikan serta mengungkap fakta hukum dalam perkara tersebut.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here