Polisi Ungkap Kronologi Dugaan Pembunuhan Indo Melvi, Satpam SPPG Jadi Terduga Pelaku

0
19

Bengkulu, Spoiler.id — Seorang pria berinisial RU (26), satpam di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Padang Serai, Kota Bengkulu, diamankan polisi terkait dugaan pembunuhan terhadap Indo Melvi Yunadatia.

Korban ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Kampung Bahari, Kota Bengkulu, pada Senin pagi setelah sebelumnya berangkat menuju tempat kerjanya di SPPG Padang Serai.

Polresta Bengkulu kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan RU yang diduga berkaitan dengan kematian korban. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap RU untuk mengungkap secara lengkap perkara tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut bermula ketika korban berangkat dari rumahnya di kawasan Riak Siabun menuju SPPG Padang Serai pada Senin sekitar pukul 02.30 WIB.

Dalam perjalanan, korban yang hampir tiba di SPPG bertemu dengan RU. Saat itu, RU diketahui sedang dalam perjalanan pulang ke rumah untuk berganti pakaian sebelum kembali bekerja.

Namun, sepeda motor yang dikendarai RU mengalami kerusakan di tepi jalan. Korban yang kebetulan melintas kemudian berhenti dan membantu rekan kerjanya tersebut.

Korban bahkan mengantar sepeda motor RU yang mengalami kerusakan hingga ke rumahnya. Setelah itu, keduanya kembali menuju SPPG Padang Serai dengan menggunakan sepeda motor milik korban.

Dalam perjalanan menuju tempat kerja tersebut, polisi menduga RU melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

Saat korban sedang mengendarai sepeda motor, RU yang berada di belakang diduga membekap wajah, hidung, dan mulut korban menggunakan kedua tangannya.

Tindakan tersebut diduga membuat korban kehilangan kendali atas sepeda motor hingga kendaraan terjatuh. Setelah sepeda motor terjatuh, RU diduga kembali membekap korban hingga korban tidak bergerak.

Setelah itu, RU diduga membawa korban ke tepi sungai dan memasukkan batu ke dalam pakaian korban. Korban kemudian diduga dibuang ke aliran sungai dengan batu tersebut digunakan sebagai pemberat.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Frengki Sirait mengatakan polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diamankan untuk mengungkap perkara tersebut.

“Masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diamankan. Sekarang untuk status yang diamankan masih diperiksa. Sedangkan untuk hasil autopsi masih menunggu,” kata Frengki.

Polisi masih menunggu hasil autopsi serta terus mendalami keterangan dan bukti-bukti untuk memastikan rangkaian kejadian dan motif dalam kasus tersebut.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here