KPK Panggil Kepala BPKAD hingga Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu

0
4

Jakarta, Spoiler.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu Yudi Susanda (YS) dan Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Rahmad Widodo (RW) untuk diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap kedua pejabat tersebut dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama YS selaku Kepala BPKAD Kota Bengkulu dan RW selaku Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Selain Yudi dan Rahmad, penyidik KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya. Mereka yakni aparatur sipil negara (ASN) pada BPKAD Kota Bengkulu berinisial DLY, ASN pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu berinisial SU dan BE, serta pelaksana CV King Konstruksi Utama berinisial RS.

Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan dalam rangka pendalaman perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Sebelumnya, KPK telah menangani perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Salah satu tersangka dalam perkara tersebut adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

KPK kemudian mengumumkan pengembangan penyidikan perkara tersebut pada 20 Juli 2026. Namun, hingga pemeriksaan terhadap para saksi ini, KPK belum mengumumkan tersangka dalam perkara hasil pengembangan tersebut.

Dalam proses penyidikan, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bengkulu pada 26 Juli 2026. Lokasi yang digeledah antara lain kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah serta rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita uang tunai senilai Rp4 miliar yang ditemukan di rumah Noprisman.

Penyitaan uang tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan KPK untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here