LPDP dan Dilema Loyalitas: Masihkah Status WNI Jadi Harga Mati?

0
47

Spoiler.id – Polemik seputar seorang penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang mengungkap kebanggaan atas perubahan status kewarganegaraan anaknya menjadi warga negara asing (WNA), seraya melontarkan kekecewaan terhadap status WNI, memantik perdebatan luas. Publik terbelah antara yang mengecam dan yang mencoba memahami.

Di tengah riuh itu, muncul pertanyaan mendasar: masihkah mati sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dipandang sebagai puncak nasionalisme?

Isu ini bukan sekadar soal pilihan kewarganegaraan, melainkan tentang relasi antara negara dan warga, terutama bagi mereka yang memperoleh pendidikan melalui skema pembiayaan negara seperti LPDP. Nasionalisme selama ini kerap dipersepsikan identik dengan pengorbanan. Namun di era globalisasi, maknanya kian kompleks.

Nasionalisme di Era Diaspora

Dalam lanskap global saat ini, kekuatan ekonomi, politik, dan teknologi tidak lagi berdiri dalam batas teritorial semata. Jaringan diaspora memainkan peran strategis dalam membangun daya saing bangsa. Sejumlah negara memanfaatkan sumber daya manusia di luar negeri sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional.

Pengalaman Tiongkok pada era reformasi ekonomi di bawah Deng Xiaoping menjadi contoh penting. Melalui kebijakan pintu terbuka sejak awal 1980-an, pemerintah tidak hanya mengirim generasi muda belajar ke luar negeri, tetapi juga secara aktif menarik kembali talenta diaspora untuk berinvestasi dan membangun industri di dalam negeri. Arus balik pengetahuan dan modal itu mempercepat transformasi Tiongkok menjadi kekuatan ekonomi global.

Strategi serupa dilakukan India. Kota Bangalore berkembang menjadi pusat industri teknologi informasi berkat kontribusi diaspora India yang telah matang secara profesional di berbagai perusahaan multinasional. Jaringan global yang mereka bangun di luar negeri kemudian direplikasi untuk memperkuat ekosistem industri di tanah kelahiran.

Dalam konteks ini, nasionalisme tidak lagi selalu identik dengan keberadaan fisik di dalam negeri. Ia dapat berwujud kontribusi lintas batas, sepanjang ada konektivitas yang kuat antara diaspora dan negara asal.

LPDP dan Tantangan Lapangan Kerja

Keresahan sebagian penerima LPDP tentang masa depan Indonesia bukanlah isu tunggal. Tantangan ketersediaan lapangan kerja, ketimpangan kualitas birokrasi, dan keterbatasan ekosistem riset masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Sejarah mencatat, pada akhir 1980-an, banyak talenta yang dikirim belajar ke luar negeri melalui lembaga seperti BPPT, Batan, maupun IPTN, tidak seluruhnya terserap ketika kembali. Negara belum siap menyediakan ruang aktualisasi sesuai kompetensi mereka. Sebagian akhirnya berkarier di luar negeri.

Kondisi tersebut berbeda dengan figur-figur seperti Mohammad Hatta yang memilih kembali ke tanah air setelah menempuh pendidikan di Belanda, atau BJ Habibie yang meninggalkan karier mapan di Jerman untuk membangun industri dirgantara Indonesia. Keputusan mereka lahir dalam konteks sejarah dan tantangan zamannya masing-masing.

Kini, generasi penerima LPDP menghadapi realitas global yang lebih terbuka. Pilihan untuk berkarier di luar negeri bukan semata soal loyalitas, tetapi juga pertimbangan profesional dan kesejahteraan. Negara tidak bisa hanya menuntut nasionalisme simbolik tanpa menghadirkan ekosistem yang kompetitif dan berkeadilan.

Belajar dari Korea Selatan dan Tiongkok

Pada dekade 1980-an, Korea Selatan dan Tiongkok juga mengirim ribuan mahasiswa terbaiknya ke Amerika Serikat dan Eropa. Saat kondisi domestik belum menarik, sebagian memilih bertahan di luar negeri. Namun ketika transformasi ekonomi berjalan dan peluang di dalam negeri meningkat, arus balik terjadi secara alami.

Kepulangan mereka bukan hanya membawa gelar, tetapi pengalaman riset, manajemen, dan jejaring internasional. Tiongkok bahkan membangun pusat-pusat inovasi melalui kolaborasi dengan otoritas pengelola tenaga ahli asing untuk mengintegrasikan talenta global dengan ilmuwan lokal.

Pertanyaannya, sejauh mana Indonesia menyiapkan ekosistem serupa? Apakah negara sudah menyediakan ruang yang memadai bagi talenta unggul untuk berkembang tanpa harus berhadapan dengan birokrasi yang lamban dan sistem yang tidak adaptif?

Nasionalisme dan Tanggung Jawab Negara

Pernyataan bernada sinis terhadap status WNI sesungguhnya mencerminkan kekecewaan yang lebih dalam terhadap tata kelola dan peluang yang tersedia. Ini bukan sekadar isu administratif kewarganegaraan, tetapi refleksi hubungan timbal balik antara negara dan warga.

Nasionalisme tidak dapat dipaksakan hanya melalui retorika moral. Ia membutuhkan kehadiran negara yang mampu menjamin profesionalisme, meritokrasi, dan kesempatan yang adil. Tanpa itu, loyalitas akan diuji oleh realitas keseharian.

Memilih menjadi WNA atau WNI dalam konteks global adalah hak individu yang diatur hukum. Namun yang lebih penting adalah apakah negara memberi ruang agar setiap warganya dapat berkontribusi secara optimal. Nasionalisme di abad ke-21 barangkali bukan lagi soal di mana seseorang mati, melainkan sejauh mana negara dan warga saling menguatkan dalam kehidupan.

Oleh: Milki Amirus Sholeh, Peneliti Politika Research Consulting (PRC)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here