MBG dan Bayang-Bayang Mesin Politik Menuju Pilpres 2029

0
94

Spoiler.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto terus menjadi perbincangan publik. Selain dipuji sebagai terobosan sosial untuk meningkatkan kualitas gizi anak, program ini juga memunculkan diskursus politik, terutama setelah pernyataan Presiden dalam sebuah acara di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo Subianto menyatakan, “Ada yang nuduh saya bikin MBG supaya 2029 dipilih kembali. Selalu berpikir negatif. Kalau rakyat milih saya 2029 apa masalahnya? Kalau Tuhan mengizinkan.”

Pernyataan tersebut, meski disampaikan dalam nada ringan, memantik tafsir luas. Di satu sisi, itu adalah respons spontan atas tudingan politisasi kebijakan. Di sisi lain, pernyataan tersebut membuka ruang diskusi tentang relasi antara kebijakan publik dan kontestasi elektoral menuju Pilpres 2029.

Secara fiskal, MBG bukan program kecil. Sejumlah kajian, termasuk dari Celios, memperkirakan jika cakupan program mencapai 100 persen pada 2029, total belanja negara yang terlibat dapat mencapai ribuan triliun rupiah dengan implikasi terhadap rasio defisit anggaran. Artinya, MBG adalah proyek sosial berskala besar dengan dampak ekonomi yang signifikan.

Presiden menyebut program ini telah mendorong pembentukan 22.275 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan menyerap sekitar satu juta tenaga kerja, dengan proyeksi tiga hingga lima juta tenaga kerja hingga akhir 2026. Setiap dapur mempekerjakan puluhan pekerja, mulai dari juru masak, petugas distribusi, hingga tenaga kebersihan.

Selain itu, setiap SPPG melibatkan 10 hingga 20 pemasok bahan pangan, seperti petani sayur, nelayan, peternak ayam, pedagang telur, hingga pemasok susu. Jika dikalkulasi, ratusan ribu pelaku usaha mikro dan kecil terhubung langsung dalam rantai pasok program ini.

Dalam perspektif ekonomi makro, efek berganda (multiplier effect) MBG jelas terlihat. Perputaran uang terjadi di tingkat desa, lapangan kerja tercipta, dan daya beli masyarakat terdongkrak. Namun dalam perspektif politik elektoral, skala dan jejaring program ini juga memunculkan pertanyaan tentang potensi pembentukan basis konstituen yang luas.

Setiap SPPG memiliki struktur organisasi, jaringan distribusi, serta data penerima manfaat. Interaksi berlangsung harian dan menyentuh jutaan keluarga. Dalam teori politik modern, infrastruktur sosial semacam ini dapat berfungsi sebagai basis dukungan yang solid, terutama jika keberlanjutan program dipersepsikan bergantung pada figur atau kekuatan politik tertentu.

Di sinilah perdebatan mulai mengerucut. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN menegaskan larangan penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan pribadi atau golongan, termasuk kepentingan elektoral. Secara normatif, program sosial harus berdiri sebagai kebijakan negara, bukan instrumen pemenangan politik.

Namun dalam praktik demokrasi elektoral, batas antara kebijakan publik dan keuntungan politik petahana kerap menjadi wilayah abu-abu. Setiap kebijakan populis yang berdampak langsung pada masyarakat hampir pasti memiliki implikasi elektoral, terlebih jika dijalankan secara masif dan berkelanjutan.

Menuju 2029, tantangan utama bukan semata pada niat pembuat kebijakan, melainkan pada desain institusional dan tata kelola program. Transparansi anggaran, akuntabilitas distribusi, serta netralitas aparatur menjadi kunci agar MBG tetap berada dalam koridor pelayanan publik.

Demokrasi yang sehat mensyaratkan kompetisi yang adil. Jika satu kandidat memiliki keunggulan karena keberhasilan program pemerintah, itu bagian dari evaluasi kinerja. Namun apabila fasilitas negara dan jejaring program sosial dimanfaatkan secara langsung atau tidak langsung untuk mobilisasi politik, maka prinsip fairness dalam kontestasi dapat tergerus.

Program MBG pada dasarnya adalah kebijakan yang memiliki tujuan mulia, yakni meningkatkan kualitas gizi dan sumber daya manusia Indonesia. Akan tetapi, dalam negara hukum demokratis, setiap kebijakan berskala besar harus diuji bukan hanya dari sisi manfaat, tetapi juga dari dampak strukturalnya terhadap sistem politik.

Pilpres 2029 memang masih beberapa tahun lagi. Namun diskursus tentang relasi antara program Makan Bergizi Gratis, stabilitas fiskal, dan potensi efek elektoral sudah mulai mengemuka. Pada akhirnya, publiklah yang akan menilai: apakah MBG murni sebagai instrumen kesejahteraan, atau berkembang menjadi mesin politik yang bekerja secara senyap.

Demokrasi tidak hanya soal siapa yang memberi manfaat paling besar, tetapi juga tentang bagaimana kekuasaan dikelola tanpa menciptakan ketergantungan yang mereduksi kebebasan memilih.

Oleh: Rusdianto Sudirman
Dosen Hukum Tata Negara IAIN Parepare

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here