Terkait Penerapan K3 pada Proyek Rehabilitasi Sekolah, Ini Klarifikasi Kepala SMKN 6 Kota Bengkulu

0
5

Bengkulu,Spoiler.id– Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan pengabaian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek rehabilitasi di SMKN 6 Kota Bengkulu, Kepala SMKN 6 Kota Bengkulu, Dr. Paidi, S.Pd., memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan pekerjaan yang saat ini masih berlangsung di lingkungan sekolah tersebut. Pekerjaan direncanakan dilakukan selama 20 minggu, dan sekarang ini baru masuk minggu ke 3.

Menurut Dr. Paidi, pihak sekolah sangat mendukung dan mengutamakan penerapan standar K3 dalam setiap kegiatan pembangunan maupun rehabilitasi yang dilaksanakan di lingkungan sekolah. Ia menjelaskan bahwa proyek rehabilitasi ruang kelas dan beberapa fasilitas lainnya merupakan program pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2026 yang usulannya dilakukan di tahun 2025 dan verval oleh Direktorat SMK pada awal Mei 2025.

“Kami menghargai perhatian dari berbagai pihak, termasuk rekan-rekan media, terhadap pelaksanaan proyek rehabilitasi di SMKN 6 Kota Bengkulu. Keselamatan kerja merupakan hal yang sangat penting dan menjadi perhatian bersama,” ujar Dr. Paidi saat memberikan keterangan kepada media.

Terkait temuan adanya pekerja yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap saat pekerjaan berlangsung, Dr. Paidi menjelaskan bahwa pengawasan teknis pekerjaan berada di bawah tanggung jawab Kepala Tukang selaku pelaksana yang berkoordinasi dengan Ketua Tim Perencanaan (Konsultan perencana) yang di setujui oleh pihak Direktorat SMK serta konsultan pengawas. Meski demikian, pihak sekolah telah menyampaikan agar seluruh pihak yang terlibat mematuhi ketentuan K3 selama pekerjaan berlangsung dan pihak sekolah sudah menyediakan APD sebelum pembuatan titik Nol.

“Kami telah berkoordinasi dengan pelaksana kegiatan agar seluruh pekerja selalu menggunakan APD sesuai standar dan memastikan seluruh prosedur keselamatan kerja dijalankan dengan baik,” jelasnya.

Mengenai belum terlihatnya sejumlah rambu-rambu K3 maupun spanduk keselamatan kerja pada saat dilakukan pemantauan oleh media, Dr. Paidi mengatakan bahwa hal tersebut telah dipasang digedung belakang pada saat pembuatan titik Nol, dan atas saran masukan teman-teman media, spanduk tersebut segera dipindahkan ke bagian gedung depan agar setiap saat dilihat oleh pihak pelaksana. Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima dari kontraktor, pemasangan kelengkapan pendukung K3 dilakukan secara bertahap menyesuaikan kondisi dan tahapan pekerjaan di lapangan.

“Kami telah meminta pihak pelaksana untuk melengkapi seluruh kebutuhan K3, termasuk pemasangan rambu-rambu peringatan, rambu kewajiban, rambu kondisi darurat, serta spanduk keselamatan kerja agar dapat terlihat dengan jelas di area proyek,” katanya.

Dr. Paidi juga menegaskan bahwa pihak sekolah akan terus melakukan koordinasi dengan Fasilitator Administrasi dan Teknis Direktorat SMK dan pelaksana pekerjaan dan pihak terkait guna memastikan proyek rehabilitasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, baik dari sisi kualitas bangunan maupun aspek keselamatan kerja. Segenap panitia revitalisasi SMKN 6 Kota Bengkulu bersepakat bahwa semua perkerjaan dan material yang digunakan sesuai dengan RAB yang disetujui Direktorat SMK dan petunjuk teknis revitalisasi SMK tahun 2026 seperti pekerja adalah warga diwilayah SMKN 6 Kota Bengkulu.

“Kami berkomitmen mendukung terlaksananya proyek ini dengan baik sehingga hasilnya dapat memberikan manfaat maksimal bagi siswa, guru dan tenaga pendidik, orang tua murid dan Stackholder Mitra SMKN 6 Kota Bengkulu. Masukan dari masyarakat dan media akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” tutupnya.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak sekolah berharap masyarakat memperoleh informasi yang berimbang terkait pelaksanaan proyek rehabilitasi di SMKN 6 Kota Bengkulu yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here