Kaur, Spoiler.id – Pemerintah Kabupaten Kaur akan menghibahkan seluruh aset bangunan Sekolah Rakyat (SR) Rintisan Terintegrasi 14 Kaur yang berlokasi di Pondok Pusaka kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu. Rencana hibah tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, Senin (3/8/2026).
Hibah aset tersebut merupakan tindak lanjut berakhirnya masa pinjam pakai gedung SMA Negeri 11 Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai lokasi sementara penyelenggaraan Sekolah Rakyat Rintisan sebelum pembangunan Kampus Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kabupaten Kaur selesai.
Abdul Hamid menjelaskan, selama masa pemanfaatan gedung tersebut, Kementerian Sosial telah melakukan rehabilitasi bangunan sekaligus melengkapi berbagai fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar.
“Pada hari ini kami membersamai kegiatan serah terima barang milik negara Sekolah Rakyat Terintegrasi 14 Kaur kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu. SMAN 11 Layanan Khusus yang berada di bawah kewenangan provinsi sebelumnya kami pinjam untuk menjadi tempat penyelenggaraan sementara Sekolah Rakyat Rintisan,” kata Abdul Hamid.
Ia mengatakan aset yang akan dihibahkan meliputi 17 unit bangunan hasil rehabilitasi yang telah tercatat sebagai aset tetap. Selain itu, hibah juga mencakup berbagai peralatan operasional dan meubelair yang selama ini digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.
Menurut Abdul Hamid, seluruh aset tersebut nantinya akan dimanfaatkan oleh SMA Negeri 11 PKLK guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
“Seluruh aset tersebut nantinya akan dimanfaatkan oleh SMA Negeri 11 PKLK untuk mendukung proses pembelajaran. Pemanfaatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di sekolah tersebut,” ujarnya.
Saat ini, proses hibah masih berada pada tahap penyelesaian administrasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait. Sejumlah dokumen, seperti berita acara serah terima dan daftar rincian aset, tengah disiapkan sebelum proses penyerahan dilakukan secara resmi.
Pemerintah Kabupaten Kaur berharap seluruh tahapan administrasi dapat segera diselesaikan sehingga aset yang telah dibangun dan dilengkapi oleh Kementerian Sosial dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di daerah.
















































