Jakarta, Spoiler.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pimpinan TNI dan Polri mengawal secara langsung penanganan kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang anggota Polri dan diduga melibatkan oknum prajurit TNI.
Peristiwa tersebut terjadi di Asrama Brimob, Jalan KS Tubun, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat (31/7/2026), dan kini masih dalam proses penyidikan aparat penegak hukum.
Sahroni menekankan pentingnya koordinasi yang intensif antara pimpinan kedua institusi, baik di tingkat wilayah maupun pusat, agar penanganan perkara berjalan profesional, objektif, dan transparan.
“Saya mendorong pimpinan TNI dan Polri, baik di tingkat wilayah maupun pusat, untuk berkoordinasi dan mengawal langsung penanganan kasus ini. Jika benar terjadi tindak pidana, maka siapapun pelakunya harus diproses secara tegas dan transparan,” kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya melindungi pelaku apabila terbukti melakukan tindak pidana.
“Jangan ada pihak yang berusaha melindungi siapa pun. Perkembangan kasus ini juga harus terus dimonitor oleh pimpinan masing-masing institusi agar proses hukumnya berjalan objektif dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Menurut Sahroni, kasus tersebut tidak boleh digeneralisasi sebagai gambaran hubungan antara TNI dan Polri secara keseluruhan. Ia meyakini soliditas kedua institusi tetap terjaga karena dugaan keterlibatan hanya mengarah kepada oknum.
“Saya meyakini soliditas TNI dan Polri tetap kuat. Jangan sampai ulah segelintir oknum justru memicu gesekan yang lebih luas di lapangan. Justru cara terbaik membuktikan soliditas itu adalah dengan mengusut perkara ini secara terbuka, profesional, dan tanpa pandang bulu. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap kedua institusi juga akan tetap terjaga,” katanya.
Sementara itu, Markas Besar TNI menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena perkara masih dalam tahap penyidikan.
“Terkait pemberitaan tersebut, kami menghormati semua proses hukum,” kata Nas.
Ia menegaskan, apabila nantinya terbukti pelaku merupakan anggota TNI, maka proses penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saat ini perkara masih dalam tahap penyidikan oleh aparat yang berwenang, sehingga seluruh fakta hukum belum dapat disimpulkan,” ujarnya.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut sebelumnya dilaporkan ke Polsek Palmerah sebelum penanganannya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026
















































