Bengkulu, Spoiler.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu memastikan informasi mengenai razia kendaraan bermotor di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terhadap pemilik kendaraan yang menunggak pajak adalah tidak benar.
Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu Kombes Pol. Mochammad Hasan, S.I.K., M.H., menegaskan aparat kepolisian tidak pernah menggelar operasi khusus maupun penilangan di area SPBU sebagaimana isu yang beredar di tengah masyarakat.
“Tidak ada razia di SPBU. Yang ada adalah kegiatan sosialisasi untuk mengingatkan masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan,” kata Mochammad Hasan di Bengkulu, Selasa (4/8).
Menurutnya, kegiatan yang dilakukan personel kepolisian di sejumlah SPBU hanya sebatas memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Hasan menjelaskan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar Pemerintah Provinsi Bengkulu telah berakhir pada 1 Agustus 2026. Setelah masa pemutihan selesai, masyarakat tetap diharapkan membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan kepolisian tidak akan melakukan pemeriksaan maupun penindakan terhadap kendaraan yang menunggak pajak di depan SPBU. Sebaliknya, pendekatan yang dilakukan adalah sosialisasi secara humanis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Kami hanya mengingatkan masyarakat secara acak atau random agar membayar pajak kendaraan. Pajak yang dibayarkan nantinya akan dikelola oleh pemerintah daerah dan hasilnya kembali untuk pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Bengkulu,” ujarnya.
Dirlantas juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, terutama yang beredar melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.
Ia mengajak seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk memenuhi kewajiban membayar pajak tepat waktu karena penerimaan pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di Provinsi Bengkulu.
















































