Forum Petani Bersatu Seluma Bawa Konflik Agraria ke Pemerintah Pusat

0
9

Jakarta, Spoiler.id – Setelah memperjuangkan penyelesaian konflik agraria selama 15 tahun, Forum Petani Bersatu (FPB) Kabupaten Seluma akhirnya membawa persoalan sengketa lahan ke tingkat nasional. Perwakilan petani melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta untuk meminta kepastian penyelesaian dari pemerintah pusat.

Salah seorang anggota FPB, Jamil, mengatakan langkah tersebut merupakan puncak dari perjuangan panjang masyarakat dalam mencari keadilan melalui jalur konstitusional.

“Kedatangan kami ke Jakarta bukan sekadar audiensi biasa, tetapi merupakan bagian dari perjuangan panjang masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas konflik agraria yang telah berlangsung sejak 2011,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Sejak konflik lahan mencuat pada 2011, masyarakat mengaku telah menempuh berbagai mekanisme penyelesaian di tingkat daerah. Mereka mengikuti puluhan rapat dan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Seluma, DPRD, hingga Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Harapan sempat muncul pada 2019 setelah dibentuk Tim Khusus Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria menyusul keterlibatan Kantor Staf Presiden. Namun, berbagai rapat koordinasi yang digelar setelahnya belum menghasilkan penyelesaian yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

FPB menyebut pihaknya telah memenuhi berbagai permintaan pemerintah, termasuk menyerahkan data penggarap lahan beserta dokumen pendukung. Meski demikian, hingga kini konflik tersebut belum menemukan titik terang.

Karena itu, FPB menilai penyelesaian di tingkat daerah telah menemui jalan buntu sehingga diperlukan intervensi pemerintah pusat agar proses penyelesaian berlangsung secara transparan dan akuntabel.

Dalam audiensi tersebut, FPB mendesak Kementerian ATR/BPN mengevaluasi Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sandabi Indah Lestari (PT SIL), melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh, serta memasukkan konflik agraria tersebut ke dalam daftar prioritas penyelesaian konflik agraria nasional.

Menanggapi aspirasi tersebut, Direktur Land Reform Kementerian ATR/BPN Rudi Rubijaya menyampaikan bahwa Surat Keputusan Penetapan Prioritas Penyelesaian Konflik Agraria Nasional hingga kini belum ditandatangani oleh menteri.

Menurut dia, kondisi tersebut membuka peluang bagi konflik lahan antara FPB dan PT Sandabi Indah Lestari untuk diusulkan sebagai salah satu prioritas nasional, mengingat dokumen yang disampaikan masyarakat dinilai telah memenuhi persyaratan.

Audiensi ditutup dengan kesepakatan untuk menggelar pembahasan lanjutan dalam waktu dekat. Pertemuan berikutnya akan melibatkan Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah BPN Bengkulu, Pemerintah Kabupaten Seluma, Forum Petani Bersatu, serta WALHI dan Genesis sebagai lembaga pendamping masyarakat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here