Presiden Setujui Anggaran Rp60 Juta untuk Hunian Tetap Korban Banjir dan Longsor

0
44
Presiden Prabowo Subianto saat menutup rapat terbatas penanganan bencana Sumatera di Banda Aceh, Minggu (7/12/2025). (Tangkapan layar Kanal YouTube Sekretariat Presiden)

Jakarta, Spoiler.id – Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran sebesar Rp60 juta per unit untuk membantu pengungsi memperbaiki atau mengganti rumah mereka yang rusak akibat banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Persetujuan itu disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh, Minggu (7/12/2025).

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto melaporkan kepada Presiden bahwa total rumah yang rusak mencapai 37.546 unit. Kerusakan itu meliputi kategori rusak ringan, sedang, hingga rusak berat, termasuk rumah yang hilang tersapu banjir. Ia menegaskan bahwa proses pendataan masih berlangsung bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Kondisi rumah masyarakat yang rusak itu sampai 37.546 rumah, namun data ini belum final,” kata Suharyanto dalam laporan resminya.

Dalam rapat tersebut, Kepala BNPB juga mengusulkan agar pembangunan hunian sementara (huntara) bagi para pengungsi dilaksanakan oleh Satgas Penanggulangan Bencana TNI/Polri, sementara pembangunan hunian tetap (huntap) diserahkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Untuk keluarga yang tidak perlu pindah karena dampak banjirnya tidak terlalu besar, tetapi rumahnya rusak, akan kami perbaiki melalui satgas BNPB,” ujarnya.

Terkait kebutuhan anggaran, Suharyanto mengajukan besaran Rp60 juta per rumah kepada Presiden. Ia menyampaikan bahwa dana tersebut dinilai cukup, meski penerima diperbolehkan menambahkan biaya dari sumber pribadi atau keluarga.

“Rp 60 juta karena tidak relokasi, Bapak. Nanti penerima bisa menambah dari uangnya sendiri. Tetapi kami tidak memberikannya dalam bentuk uang agar tidak disalahgunakan,” kata Suharyanto.

Presiden Prabowo menginstruksikan agar perhitungan dilakukan secara matang dengan mempertimbangkan harga material dan inflasi. “Oke, tentunya kita hitung kenaikan harga, inflasi, dan sebagainya,” ujar Presiden.

Adapun untuk pembangunan hunian sementara, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 juta per unit dengan luas bangunan 36 meter persegi, dilengkapi kamar, fasilitas MCK, dan ruangan pendukung lainnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here