Pemprov Bengkulu Kaji Status Lahan SD IT, Yayasan Semarak Ajukan Sertifikasi Aset

0
8

Bengkulu, Spoiler.id — Pemerintah Provinsi Bengkulu tengah mengkaji status kepemilikan dua bidang lahan yang digunakan untuk Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD IT) di wilayah Bengkulu Utara dan Rejang Lebong. Kajian ini mencuat dalam audiensi antara pengurus Yayasan Semarak dan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni di Balai Raya Semarak, Jumat (17/4).

Audiensi tersebut membahas permohonan Yayasan Semarak agar pemerintah provinsi dapat memfasilitasi proses sertifikasi aset tanah pada dua SD IT yang mereka kelola. Hingga saat ini, proses tersebut belum dapat dilanjutkan lantaran adanya surat dari Sekda sebelumnya yang menyatakan penundaan pengurusan sertifikat.

Herwan Antoni menjelaskan, Yayasan Semarak memiliki sejumlah unit pendidikan, termasuk dua SD IT di Bengkulu Utara dan Rejang Lebong, serta satu sekolah menengah kejuruan. Namun, upaya pengurusan sertifikat untuk dua SD IT tersebut masih terkendala administrasi.

“Mereka mengusulkan agar Pemprov dapat membantu proses penyelesaian aset tersebut, namun sebelumnya memang ada surat penundaan dari Sekda terdahulu,” ujar Herwan.

Menurut dia, Pemprov Bengkulu saat ini masih melakukan penelaahan terhadap status lahan yang diusulkan, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitannya dengan aset milik pemerintah daerah.

“Kami perlu mempelajari terlebih dahulu status tanah tersebut, apakah ada kaitannya dengan aset Pemprov. Semua akan kami telaah secara menyeluruh,” katanya.

Herwan menegaskan, pihaknya akan melakukan verifikasi dokumen secara komprehensif dengan menelusuri kronologi serta mencocokkannya dengan data aset milik pemerintah provinsi sebelum mengambil keputusan.

“Kami akan meminta dokumen pendukung dan mencocokkannya dengan data aset Pemprov agar diperoleh kesimpulan yang jelas,” tambahnya.

Sementara itu, pengurus Yayasan Semarak Bengkulu Ridwan Nurazi menyampaikan pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait di lingkungan Pemprov Bengkulu, khususnya bagian pengelolaan aset.

“Pada prinsipnya kami terus berkoordinasi dengan pihak Pemprov, baik sebelumnya maupun saat ini, khususnya dengan bagian aset terkait persoalan ini,” ujar Ridwan.

Pemprov Bengkulu memastikan proses kajian akan dilakukan secara cermat guna menjamin kepastian hukum atas status lahan yang digunakan untuk kegiatan pendidikan tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here