Jakarta, Spoiler.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan penanganan perkara yang melibatkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ke tahap penyidikan setelah menggelar ekspose perkara pada Senin (20/7/2026) malam.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keputusan tersebut diambil usai tim penyidik melakukan gelar perkara setelah Lalu Ahmad Zaini tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).
Hingga Selasa pagi, KPK masih memeriksa delapan orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri atas tujuh orang yang dibawa dari Nusa Tenggara Barat (NTB), termasuk Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, serta satu pihak swasta yang diamankan di Jakarta.
Selain bupati, penyidik juga memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Lombok Barat Lalu Ratnawo, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, seorang pihak swasta, serta tiga orang yang merupakan ajudan dan sopir bupati.
“Selain tujuh orang tersebut, tim juga mengamankan satu orang pihak swasta di wilayah Jakarta pada Senin (20/7), yang saat ini juga masih menjalani pemeriksaan,” ujar Budi.
“Sehingga hingga pagi ini, total yang masih dilakukan pemeriksaan sejumlah delapan orang,” tambahnya.
KPK menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, dugaan suap proyek, serta dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
“Secara lengkap, bagaimana konstruksi perkara, kronologi peristiwa tertangkap tangan, barang bukti, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan dalam konferensi pers sore ini,” kata Budi.
Sebelumnya, Lalu Ahmad Zaini menjadi salah satu dari 19 orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat pada Senin (20/7/2026). Dari jumlah tersebut, tujuh orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dalam operasi itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang diduga mencapai ratusan juta rupiah serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini,” kata Budi.
Ia menambahkan uang tunai yang diamankan masih dalam proses pendalaman bersama barang bukti lainnya.
“Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah dan juga beberapa dokumen terkait lainnya. Tentu ini juga masih akan terus didalami dalam pemeriksaan awal ini,” ujar Budi.
















































