Anggota DPR Nilai Penyaluran Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih Tidak Efisien

0
14

Jakarta, Spoiler.id – Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus meminta pemerintah membatalkan rencana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan inefisiensi dan tidak memberikan nilai tambah bagi pegawai maupun pemerintah.

Deddy mengatakan, penyaluran gaji melalui koperasi justru berisiko menambah biaya dan menyita waktu ASN, terutama jika pegawai harus mendatangi koperasi untuk mengambil gaji yang sebelumnya dapat diakses melalui anjungan tunai mandiri (ATM).

“Dengan menyalurkan gaji melalui Kopdes maka akan terjadi inefisiensi karena timbulnya biaya-biaya baru yang pada akhirnya akan menjadi beban para ASN,” ujar Deddy dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2026).

Ia menambahkan, mekanisme tersebut berpotensi menyulitkan pegawai karena akses terhadap gaji menjadi tidak sepraktis apabila dana langsung ditransfer ke rekening masing-masing.

“Gaji yang tadinya bisa diambil di mana saja melalui ATM sekarang harus mengeluarkan biaya dan waktu tambahan untuk mengambil ke Kopdes,” katanya.

Selain persoalan efisiensi, Deddy menyoroti kesiapan sistem pengelolaan keuangan KDKMP apabila program tersebut diterapkan. Menurut dia, koperasi perlu memastikan sistem akuntansi dan administrasi keuangannya mampu menangani penyaluran gaji ASN secara transparan dan akuntabel.

Ia juga mengingatkan potensi persoalan apabila rekening penyaluran gaji pegawai bercampur dengan rekening usaha koperasi. Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko kesalahan pencatatan hingga penyalahgunaan dana apabila sistem pengawasan tidak memadai.

“Kopdes juga harus melakukan upgrade terhadap sistem akuntansinya yang artinya akan ada biaya tambahan untuk upgrade sistem di masing-masing kopdes. Belum lagi kemungkinan penggelapan gaji ASN yang mungkin saja terjadi akibat sistem yang tidak mendukung,” ujarnya.

Atas pertimbangan tersebut, Deddy meminta pemerintah mengkaji ulang dan membatalkan rencana penyaluran gaji ASN melalui KDKMP.

Ia menilai penyaluran gaji sebaiknya tetap dilakukan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau bank pembangunan daerah (BPD) secara langsung ke rekening pegawai.

“Berharap agar pemerintah membatalkan usulan penyaluran gaji ASN melalui kopdes karena tidak menghasilkan nilai tambah. Yang akan terjadi justru potensi kekacauan yang akan jadi beban banyak orang,” kata Deddy.

Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan rencana penyaluran gaji ASN melalui KDKMP akan direalisasikan pada 2026. Ia menyebut usulan tersebut telah diajukan kepada Kementerian Keuangan dan anggarannya telah disiapkan.

Rencana itu merupakan bagian dari upaya Kementerian Koperasi memperluas layanan KDKMP, khususnya di bidang keuangan.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi sebelumnya menyatakan bahwa penyaluran gaji dan pensiun ASN melalui koperasi tidak semata-mata ditujukan untuk menggeser peran bank pembangunan daerah.

Perbedaan pandangan tersebut menempatkan efisiensi, kesiapan sistem keuangan, serta manfaat bagi ASN sebagai sejumlah aspek yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan rencana tersebut.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here