Kapolri Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Asing dalam Kasus Karhutla

0
9
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan keterangannya usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 19 Oktober 2026. (Foto Dok: BPMI Setpres)

Jakarta, Spoiler.id – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan pihak asing dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Dugaan tersebut muncul dari pendalaman terhadap 98 kasus karhutla yang melibatkan korporasi dan kini telah memasuki tahap penyidikan.

Suyudi mengatakan, penyidik masih mendalami setiap perkara untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk membedakan keterlibatan pihak asing dan pihak dalam negeri.

“Dari 98 kasus korporasi yang sedang kita dalami ini, ada keterlibatan pihak asing. Namun, karena ini masih proses penyidikan, kita masih pilah-pilah mana yang pihak asing dan mana yang bukan asing. Tapi yang jelas, ada keterlibatan pihak asing,” kata Suyudi seusai rapat penanganan karhutla di Istana Negara, Senin (19/10/2026).

Ia juga menyebut adanya pihak dari negara tetangga yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, Kapolri belum mengungkapkan identitas pihak yang dimaksud maupun bentuk keterlibatannya karena proses penyidikan masih berlangsung.

“Ada negara tetangga,” ujarnya.

Suyudi menjelaskan, Bareskrim Polri telah meningkatkan status 98 laporan kasus kebakaran hutan dan lahan yang melibatkan korporasi dari penyelidikan ke penyidikan. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan bukti untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya karhutla.

“Per hari ini, Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan dari 98 laporan. Dari laporan itu naik ke penyidikan ada 98 kasus terkait dengan korporasi,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Istana Negara.

Ia memastikan, penyidik akan terus mendalami perkara tersebut untuk menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum, termasuk pemilik perusahaan dan pemegang saham apabila ditemukan bukti keterlibatan mereka.

“Dalam waktu yang dekat pastinya akan ada menetapkan tersangka baik itu pemilik perusahaan maupun juga para pemegang saham yang bertanggung jawab terkait korporasi yang menyebabkan terjadinya karhutla di Indonesia,” ujarnya.

Polri masih melakukan pendalaman terhadap seluruh perkara tersebut. Dugaan keterlibatan pihak asing maupun korporasi tertentu perlu dibuktikan melalui proses penyidikan sebelum penetapan tersangka dan penentuan pertanggungjawaban pidana.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here