Bupati Jadi Saksi Kasus BPBD Seluma di Pengadilan Bengkulu

0
21

Spoiler.id – Di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Bupati Seluma bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Hadianto, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sumiati, Mantan Kepala Pelaksana BPBD Arben Muktar, dan Kabid Perbendaharaan BKD Edi Yustiono menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi belanja tak terduga (BTT) di BPBD Kabupaten Seluma.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Anggaran yang dikelola oleh BPBD Kabupaten Seluma mencapai Rp3,89 miliar, namun berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan dan Keuangan (BPKP) Bengkulu, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp1,82 miliar.

 

Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here