LP-KPK Temukan Dugaan Pasir Tambang Ilegal pada Proyek Irigasi Rp32,34 Miliar di Mukomuko

0
10

Mukomuko, Spoiler.id – Proyek pembangunan irigasi senilai Rp32,34 miliar di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menjadi sorotan setelah Tim Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) menemukan aktivitas pembongkaran pasir yang diduga berasal dari tambang tanpa izin serta kondisi pelat beton yang dipertanyakan kualitas fisiknya. 

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai legalitas sumber material dan pengawasan mutu pekerjaan konstruksi pada proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu.

Dikutip dari Tintabangsa.com, hingga berita tersebut diterbitkan, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan lapangan yang disampaikan Tim LP-KPK.

Berdasarkan hasil peninjauan tim, aktivitas pembongkaran pasir ditemukan di lokasi pekerjaan. Material tersebut diduga berasal dari pertambangan yang tidak memiliki izin. Namun, dugaan itu masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen perizinan, penelusuran lokasi pengambilan, serta verifikasi rantai distribusi material.

Penelusuran juga perlu mencakup identitas pengemudi kendaraan pengangkut, pemasok, pemesan, penerima material, bukti transaksi, dan dokumen asal pasir. Keterangan pengemudi yang disebut telah diwawancarai tim dapat menjadi petunjuk awal untuk mengidentifikasi sumber material dan pihak yang bertanggung jawab atas pengirimannya.

Selain legalitas pasir, Tim LP-KPK mempertanyakan kondisi pelat beton yang telah terpasang pada pekerjaan irigasi tersebut.

Berdasarkan pengamatan lapangan yang disampaikan tim, ditemukan retakan dan pecahan pada beton. Hasil cetakan beton juga dinilai tampak rapuh sehingga memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis.

Meski demikian, temuan visual tersebut belum cukup untuk menyimpulkan bahwa mutu beton tidak memenuhi standar. Kepastian kualitas material harus didasarkan pada pemeriksaan teknis dan pengujian oleh pihak yang kompeten.

Dokumen hasil pengujian mutu, spesifikasi teknis, dimensi pelat, pembesian, umur beton saat pemasangan, proses perawatan, hingga catatan pemeriksaan sebelum pemasangan perlu diverifikasi. Pemeriksaan juga perlu memastikan apakah pelat yang mengalami kerusakan telah diidentifikasi, ditolak, diperbaiki, atau tetap dipasang.

Dalam pelaksanaan proyek konstruksi, pengawasan tidak hanya berkaitan dengan pencapaian target waktu. Kesesuaian material, kualitas produk, prosedur pemasangan, serta dokumentasi pengendalian mutu merupakan unsur penting untuk memastikan pekerjaan memenuhi ketentuan kontrak.

Karena itu, pelaksana proyek, pemasok material, konsultan pengawas, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan BWS Sumatera VII perlu memberikan penjelasan berdasarkan dokumen serta hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tim LP-KPK juga mendesak aparat kepolisian menindaklanjuti dugaan penggunaan pasir dari tambang tanpa izin. Penanganan tersebut perlu dilakukan sesuai kewenangan dan prosedur hukum, termasuk melalui penelusuran lokasi pengambilan, identitas material, serta keterkaitannya dengan pekerjaan proyek.

Sementara itu, kondisi pelat beton yang dipersoalkan perlu diperiksa oleh tenaga ahli untuk menentukan apakah material tersebut masih memenuhi persyaratan teknis. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, tindakan korektif harus ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan kontrak, dengan tetap mendokumentasikan kondisi awal sebagai bahan evaluasi.

Nilai proyek sebesar Rp32,34 miliar juga perlu dipahami secara proporsional. Nilai tersebut merupakan nilai proyek dan tidak serta-merta menunjukkan adanya kerugian negara. Penentuan ada atau tidaknya kerugian negara membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap volume pekerjaan, mutu material, pembayaran, serta nilai pekerjaan yang terbukti tidak sesuai dengan ketentuan.

Keterbukaan informasi dari pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut menjadi penting untuk menjawab pertanyaan yang muncul di lapangan. Legalitas pasir, hasil pengujian beton, catatan pengawasan, dan keputusan mengenai kelayakan pelat yang telah dipasang merupakan sejumlah aspek yang perlu dijelaskan.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here