Anggota Komisi IV DPR Desak Raja Juli Mundur Jika Tak Mampu Atasi Persoalan Kehutanan

0
47
Komisi IV DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni beserta jajarannya pada Kamis (4/12/2025). (Foto: Istimewa)

Jakarta, Spoiler.id – Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mundur dari jabatannya apabila dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan kehutanan nasional. Usman menilai Menhut belum memahami secara utuh persoalan hutan, khususnya terkait izin pelepasan kawasan di sejumlah wilayah yang terkena bencana.

Pernyataan itu disampaikan Usman dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis. Ia menegaskan bahwa izin pelepasan kawasan hutan di Pulau Sumatera semestinya dihentikan total mengingat kondisi bencana yang terus terjadi.

“Pak Menteri lihat tidak bencana di Sumatera? Seharusnya izin semua disetop. Pak Menteri harus jelaskan berapa tahun harus penanaman ulang dan bagaimana pohon berdiameter dua meter bisa tumbuh kembali. Ini tanggung jawab Pak Menteri, tidak boleh dilempar ke pemerintahan sebelumnya,” ujarnya.

Usman kemudian menyarankan Raja Juli untuk mundur dari jabatan Menhut. Legislator Fraksi PKB itu menilai kebijakan Kementerian Kehutanan tidak sejalan dengan kebutuhan perlindungan kawasan hutan.

“Kalau Pak Menteri punya hati nurani, apa yang disampaikan Wakil Ketua Pak Ahmad Yohan itu jelas. Saya keras karena saya paling hatinya kasih sehingga saya saran Pak Menteri, kalau tidak mampu, mundur saja. Pak Menteri tidak paham tentang kehutanan,” tegasnya.

Ia menyinggung kabar dikeluarkannya izin pelepasan kawasan hutan di Tapanuli Selatan. Usman mempertanyakan kapan wilayah-wilayah gundul di Sumatera akan kembali ditanami.

“Di Tapanuli Selatan bulan Oktober izin keluar, padahal bupati sudah meminta agar izin ditutup. Namun 30 November izinnya terbit. Apa yang disampaikan Menteri tidak sejalan. Saya minta Pak Menteri fokus tiga provinsi ini dan memastikan penanaman kembali pohon pada kawasan gundul,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan izin penebangan kawasan hutan sepanjang menjabat. Ia menyebut seluruh kebijakannya mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga kawasan hutan dan tegas menindak alih fungsi hutan ilegal.

“Saya setahun jadi menteri ini, saya tidak menerbitkan PBPH penebangan satu pun yang baru. Yang justru saya terbitkan adalah PBPH untuk jasa lingkungan atau restorasi ekosistem,” kata Raja Juli usai rapat.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR, ia menegaskan perintah Presiden Prabowo agar menjaga ketat kawasan hutan dan berani menindak pelanggaran. “Perintah Presiden kepada saya itu dua: jaga hutan dan kamu harus berani,” ujarnya.

Raja Juli juga membantah pernah mengeluarkan izin pelepasan kawasan hutan, termasuk di tiga provinsi yang kini dilanda banjir dan longsor. “Saya bisa bersaksi, saya secara ketat mengikuti perintah Presiden Prabowo Subianto. Saya tidak pernah mengeluarkan atau menurunkan fungsi hutan, termasuk satu jengkal pun di tiga provinsi terdampak,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here