Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

0
12

Jakarta, Spoiler.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut telah diterima langsung oleh Jaksa Agung pada Sabtu (11/7/2026) dini hari.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan keputusan Febrie Adriansyah merupakan bentuk komitmen dalam menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

“Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Anang Supriatna dalam keterangannya, Sabtu.

Kejaksaan Agung menegaskan pengunduran diri tersebut tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas maupun penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Menurut Anang, seluruh proses penegakan hukum yang sedang ditangani tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Kejaksaan Agung juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak membangun spekulasi yang dapat mengganggu jalannya penegakan hukum.

Selain itu, masyarakat diminta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang terkait dengan proses hukum tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here