Bengkulu, Spoiler.id – Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menegaskan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak boleh sekadar menjadi penilaian capaian angka, tetapi harus dimanfaatkan sebagai dasar memperbaiki kinerja dan kualitas pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Herwan saat membuka penandatanganan berita acara hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu di Ruang Rapat Merah Putih, Lantai II Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (24/8/2026).
Menurut Herwan, hasil evaluasi harus memberikan gambaran objektif mengenai capaian pemerintah daerah sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki.
“Evaluasi ini jangan hanya berhenti pada pendataan angka-angka saja, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana hasil evaluasi tersebut dapat menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan,” kata Herwan.
Ia mengatakan evaluasi dapat menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kinerja aparatur, sekaligus mendorong pemerintah kabupaten dan kota memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, Herwan meminta hasil evaluasi tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif. Pemerintah daerah perlu menindaklanjuti hasil tersebut melalui langkah perbaikan yang terukur dan berkelanjutan.
“Yang terpenting adalah bagaimana hasil evaluasi ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan perbaikan oleh masing-masing pemerintah daerah,” ujarnya.
Herwan berharap pelaksanaan evaluasi mampu memperkuat komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Menurut dia, perbaikan kinerja pemerintahan pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah diharapkan tidak berhenti pada pencapaian indikator, tetapi menjadi bagian dari proses pembenahan tata kelola pemerintahan agar lebih efektif, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

















































