Bengkulu Tengah, Spoiler.id – Seorang siswi berinisial RA (16), yang bersekolah di SMK Taruna Kelautan Perikanan Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, diduga mengalami pecah gendang telinga kiri setelah menjalani sanksi fisik di sekolahnya. Kasus tersebut kini mendapat perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu.
RA mengaku mengalami gangguan pendengaran setelah menjalani sanksi berupa berguling-guling di lapangan sambil disiram air pada Maret 2026. Ia kemudian menjalani pemeriksaan medis hingga dokter spesialis telinga, hidung, dan tenggorokan (THT) menyatakan terdapat kerusakan pada gendang telinga kirinya.
“Saat itu saya disuruh berguling-guling di lapangan, kemudian disiram air. Setelah itu telinga saya terasa sakit dan pendengaran terganggu,” kata RA, Sabtu (17/10/2026).
Menurut RA, gangguan pendengaran tersebut tidak langsung pulih. Ia beberapa kali menjalani pemeriksaan medis sebelum diketahui mengalami kerusakan pada gendang telinga kiri.
Kondisi tersebut juga berdampak terhadap aktivitas pendidikannya. RA mengaku mengalami trauma dan takut kembali ke sekolah sehingga tidak mengikuti kegiatan belajar selama sekitar tiga bulan.
Keluarga Urus Kepindahan Sekolah
Selain menghadapi persoalan kesehatan, keluarga RA kini mengurus proses kepindahan sekolah. Ibu RA, Hermi Junengsih, mengatakan dirinya telah mendatangi pihak sekolah untuk membicarakan administrasi kepindahan anaknya.
Namun, menurut Hermi, pihak sekolah meminta keluarga menyelesaikan kewajiban pembayaran sekitar Rp5 juta sebelum proses tersebut dapat dituntaskan.
Keluarga kemudian memperoleh bantuan sebesar Rp2 juta dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu. Meski demikian, Hermi menyebut nominal kewajiban yang diminta pihak sekolah belum berubah.
“Kami sudah datang ke sekolah untuk mengurus kepindahan anak. Katanya ada kewajiban yang harus diselesaikan sekitar Rp5 juta. Kami sudah mendapat bantuan Rp2 juta dari Baznas, tapi jumlah yang diminta masih seperti sebelumnya,” ujar Hermi.
Persoalan tersebut menambah beban keluarga yang saat ini juga berupaya menangani kondisi kesehatan RA dan memastikan anaknya dapat kembali melanjutkan pendidikan.
Dikbud Bengkulu Akan Evaluasi Sistem Pembinaan Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Zulhendri, telah mendatangi kediaman RA untuk melihat kondisi siswi tersebut sekaligus bertemu dengan keluarganya.
Zulhendri mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui bidang yang menangani pendidikan SMK. Dinas juga akan mengevaluasi sistem pembinaan yang diterapkan oleh sekolah terkait.
“Kita akan tindak lanjuti melalui bidang SMK. Kita akan melihat bagaimana kurikulumnya, kemudian landasan hukum dari pembinaan yang diterapkan di sekolah tersebut,” kata Zulhendri.
Ia menjelaskan, evaluasi diperlukan untuk memastikan setiap bentuk pembinaan terhadap peserta didik memiliki dasar yang jelas serta tidak menimbulkan dampak yang membahayakan keselamatan dan kesehatan siswa.
Menurut Zulhendri, penanganan persoalan tersebut akan mencakup penelusuran kronologi pemberian sanksi dan mekanisme pembinaan yang diterapkan oleh pihak sekolah.
“Kita ingin memastikan sistem pembinaan yang dilakukan sekolah itu memiliki dasar yang jelas dan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Bengkulu selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti kasus tersebut, termasuk memastikan kondisi pendidikan dan pemulihan siswi yang bersangkutan.
Hingga berita ini disusun, keterangan dari pihak sekolah mengenai dugaan pemberian sanksi fisik, kondisi kesehatan RA, serta persyaratan administrasi kepindahan sekolah belum disertakan. Penjelasan dari pihak sekolah diperlukan agar persoalan ini dapat diketahui secara utuh dan berimbang.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

















































