Bengkulu, Spoiler.id – Kapal nelayan KM Althaf yang mengangkut lima penumpang dan tiga anak buah kapal (ABK), dilaporkan hilang kontak dalam pelayaran dari Pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu menuju Pulau Enggano. Kontak terakhir dengan kapal tersebut tercatat lebih dari 30 jam yang lalu.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Kaana di Pulau Enggano, Alamudin, melalui pesan singkat pada Senin (26/5).
“Sampai saat ini belum ada kabar dari kapal tersebut,” ujar Alamudin.
KM Althaf dilaporkan meninggalkan dermaga Pelabuhan Pulau Baai pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Biasanya, perjalanan laut menuju Pulau Enggano dengan kapal nelayan memakan waktu maksimal 14 jam.
Namun hingga Senin siang, kapal tersebut belum juga tiba di tujuan, dan tidak ada komunikasi yang diterima dari kapal tersebut. Alamudin menambahkan bahwa salah satu penumpang sempat mengirim foto kepada keluarganya di Enggano sebelum kapal berangkat.
“Penumpang itu merupakan warga Enggano yang tinggal di luar pulau, dia hendak pulang dan sempat memberi kabar sebelum naik kapal,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Basarnas Provinsi Bengkulu, Muslikun Sodik, membenarkan laporan kehilangan kontak KM Althaf.
“Kami sudah menerima informasi tersebut dan saat ini sedang menjalin koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk upaya pencarian,” kata Muslikun.
Dalam dua bulan terakhir, aktivitas pelayaran dari Pelabuhan Pulau Baai memang mengalami gangguan akibat pendangkalan jalur pelayaran. Kondisi ini membuat mobilitas kapal penyeberangan ke Pulau Enggano menjadi terganggu, sehingga sebagian warga memilih menggunakan kapal nelayan sebagai alternatif transportasi.
Pulau Enggano sendiri merupakan salah satu pulau terluar Indonesia yang terletak sekitar 156 kilometer atau 90 mil laut dari Kota Bengkulu, berada di tengah Samudera Hindia. Transportasi laut menjadi satu-satunya akses menuju pulau tersebut. Dengan kapal penyeberangan resmi, waktu tempuh biasanya sekitar 12 jam.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025
















































